Seram Bagian Barat | suararakyat.net – Kasus Dana Kartu Indonesia Pintar KIP SD Inpres Dusun Ulatu, Desa Luhu, Kecamatan Huamual Kabupaten Seram Bagian Barat Provinsi Maluku tercium.
Rupanya, dugaan penyalahgunaan Anggaran KIP milik puluhan siswa itu sudah disorot Polres SBB melalui Kepala Reserce dan Kriminal alias (Kasat Reskrim).
Sebelumnya diketahui, dugaan tilep dana KIP jadi perbincangan warga maupun orang tua siswa siswi setempat dan telah dilaporkan Agustus 2021 kemarin ke pihak berwajib.
Laporan itupun kemudian kini direspons Polres SBB, dan telah memeriksa sebanyak kurang lebih 29 orang guna dimintai keterangan. Bahkan, pihak terlapor pun ikut dimintai keterangan.
Dilansir dari Tribun Ambon.com, Jum’at (18/11/22), Kasat Reskrim Polres SBB ‘Iptu Irwan’ mengaku dokumen dan berkas sudah diekspose di Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).
“Seluruh dokumen dan berkas dugaan penyalahgunaan telah diekspose ke APIP. Baru kemarin diserahkan,” akui Kasat Reskrim Polres SBB.
Ditempat terpisah, Inspektorat SBB melalui sumber yang disamarkan mengatakan bahwa, berkas yang disetor Pihak Polres terkait dugaan penyalahgunaan anggaran KIP milik siswa siswi itu akan ditindak lanjuti mereka.
Selain itu, mereka akan membentuk tim investigasi dan turun langsung ke TKP untuk mencari informasi serta ditelaah selanjutnya dibuatkan surat ke Inspektur.
“Walaupun ekspose dari Polres, kita terjunkan lagi tim investigasi di sana, soalnya tidak bisa langsung justice. Prosesnya tidak memakan waktu lama,” bebernya. (Ekdar Tella)