Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

BPN Depok Diduga Lindungi Mafia Tanah, Kuasa Hukum Desak Constatering Sengketa 351 Meter Siliwangi

DEPOK | surarakyat.net – Proses panjang dan berliku lahan seluas 351 meter persegi di Jalan Siliwangi, Pancoran Mas, kembali menguak potret buram tata kelola...
HomePendidikanTemukan Dugaan Modus Pungli PPDB dibeberapa SMAN di Bogor, SBI Minta Satgas...

Temukan Dugaan Modus Pungli PPDB dibeberapa SMAN di Bogor, SBI Minta Satgas Saber Pungli Tindak Tegas Oknum Tersebut

Bogor | suararakyat.net – Ramai dan mencuatnya kasus dugaan mengotak-atik nilai raport yang dilakukan oleh salah satu SMP Swasta di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, dengan tujuan agar siswa yang baru lulus (alumni-red) dari SMP Swasta tersebut, diterima atau lolos seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dari jalur prestasi nilai raport pada beberapa Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN). Hal tersebut menuai kecaman keras dan banyak membuat pihak merasa geram, seperti yang diungkapkan Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI).

Agung Sulistyo selaku salah satu Pimpinan SBI mengatakan, dari hasil investigasi yang dilakukan oleh tim SBI di lapangan, mendapatkan hasil pengumuman seleksi PPDB yang mayoritas asal sekolah pendaftar berasal dari SMP swasta tersebut.

Tidak tanggung-tanggung, selain SMAN favorit yang menjadi incaran atau request dari alumni SMP swasta tersebut berhasil memonopoli sebanyak 65 bangku sekolah diantaranya :
– 17 bangku di SMAN 1 Cibinong.
– 30 bangku di SMAN 2 Cibinong, dan
– 18 bangku di SMAN 3 Cibinong.

“Ini kan aneh bin ajaib, masa iya hampir dari seluruh kuota jalur prestasi nilai raport diisi oleh SMP swasta tersebut. Apalagi di tahun-tahun sebelumnya boleh dikatakan dari Sekolah tersebut nyaris alumninya tidak ada yang mendaftar PPDB SMAN dari jalur prestasi raport. Bahkan di Yayasan Sekolah Swasta tersebut ada juga jenjang SMA-nya, kenapa tiba-tiba tahun ini berbondong -bondong mendaftar ke SMA lain? ini kan aneh”, ucapnya, Kamis 21/7/2022.

Lebih jauh Agung Sulistyo menambahkan, bahwa sekolah sederajat SMP yang notabene-nya SMP negeri, dan merupakan sekolah favorit banyak alumninya yang tidak diterima atau lolos seleksi jalur prestasi nilai raport.

“Janganlah, karena adanya permainan oknum tertentu sehingga mengorbankan alumni SMPN yang notabene-nya memang berprestasi, apalagi pendidikan adalah hak anak bangsa”, sesalnya.

Dirinya mengaku, secara khusus sudah melaporkan dugaan pungli dengan modus operandi baru ini (otak-atik nilai rapor-red) yang terjadi di PPDB SMAN tahun ini kepada Satgas Saber Pungli RI.

“Iya, saya sudah melaporkan hal ini kepada Sekretaris Satgas Saber Pungli RI, Bapak. Irjen. Pol. Dr. Agung Makbul, dan beliau berjanji akan segera memerintahkan jajaran Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Propinsi Jawa Barat untuk menyelidiki informasi dan data yang kami sampaikan”, pungkasnya.(Amanah/Ar)