Bandung | suararakyat.net – Jika kamu bingung mau ngabuburit ke mana atau naik apa, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung punya solusi. Dishub menyediakan program Ngabuburit Naik Bandros di tiap kecamatan (Ngabosman) di Kota Bandung, yang bisa kamu nikmati dengan harga Rp20.000 per orang untuk tiap trip.
Program Dishub Kota Bandung ini mempunyai keunikan dimana tiap kecamatan punya rutenya masing-masing, yang disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik wilayah. Hal ini disampaikan oleh Kepala BLUD Angkutan Dishub Kota Bandung, Yudhiana, dalam keterangan resmi yang diterima pada Senin, 27 Maret 2023.
“Program Ngabuburit Naik Bandros sebenarnya sudah diluncurkan sejak tahun lalu, namun respon dari masyarakat masih kurang terlihat. Bisa jadi karena informasi tentang program ini kurang tersebar luas, serta adanya pembatasan kegiatan di masa pandemi,” tutur Yudhiana.
Namun, lanjutanya, ketika pandemi mulai mereda dan menuju ke endemi, Dishub kembali mengaktivasi program ini dengan berkeliling ke wilayah-wilayah dan mengajak masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas bandros ini.
“Program Ngabuburit Naik Bandros dioperasikan mulai dari pukul 13.30-17.30 WIB, dengan satu armada bandros yang dapat melakukan perjalanan 2-3 rit. Setiap bandros dapat menampung 21-23 penumpang, dan apabila respon masyarakat cukup tinggi, akan disesuaikan dengan 2-3 armada per kecamatan,” bebernya.
Yudhi juga mengatakan bahwa antusias masyarakat terhadap program ini semakin meningkat. Ada beberapa pertanyaan yang sering diajukan seperti “kok cuma satu armada?” dan “bagaimana cara bayarnya?”. Bagi masyarakat yang ingin mencoba program ini, dapat langsung datang ke kantor kewilayahan setempat dan membayar tiket di lokasi titik kumpul yang telah ditentukan.
Program Ngabuburit Naik Bandros ini akan berlangsung di tiap kecamatan di Kota Bandung dengan jadwal yang telah ditentukan. Mulai dari tanggal 27 Maret hingga 20 April 2023, program ini akan berkeliling ke seluruh kecamatan di Kota Bandung.
Berikut jadwal Ngabosman di tiap Kecamatan:
27 Maret 2023 di Kecamatan Ujungberung dan Mandalajati.
28 Maret 2023 di Kecamatan Panyileukan dan Cibiru.
29 Maret 2023 di Kecamatan Antapani dan Arcamanik.
30 Maret 2023 di Kecamatan Gedebage dan Cinambo.
31 Maret 2023 di Kecamatan Cidadap dan Sukasari.
3 April 2023 di Kecamatan Kiaracondong.
4 April 2023 di Kecamatan Rancasari.
5 April 2023 di Kecamatan Buah Batu.
6 April 2023 di Kecamatan Batu Nunggal.
7 April 2023 di Kecamatan Bandung Kidul.
10 April 2023 di Kecamatan Regol dan Sukajadi.
11 April 2023 di Kecamatan Andir.
12 April 2023 di Kecamatan Lengkong.
13 April 2023 di Kecamatan Coblong.
14 April 2023 di Kecamatan Cibeunying Kaler dan Cibeunying Kidul.
17 April 2023 di Kecamatan Astanaanyar dan Cicendo.
18 April 2023 di Kecamatan Bandung Kulon dan Sumur Bandung.
19 April 2023 di Kecamatan Bojongloa Kidul dan Bojongloa Kaler.
20 April 2023 di Kecamatan Bandung Wetan dan Babakan Ciparay (DN)