Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Aliansi Pendidikan: Lindungi Hak Belajar Anak, Buka Dialog Soal Lahan SDN Utan Jaya

DEPOK | suararakyat.net - Ketua Aliansi LSM Pendidikan, Mulyadi Pranowo, angkat bicara terkait polemik penggembokan SDN Utan Jaya yang dilakukan oleh pihak ahli waris...
HomeEkonomiTelkomsel dan Dekopinwil Aceh Bergandengan Tangan Hadirkan Era Digitalisasi untuk Koperasi Aceh

Telkomsel dan Dekopinwil Aceh Bergandengan Tangan Hadirkan Era Digitalisasi untuk Koperasi Aceh

Banda Aceh | suararakyat.net – Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Aceh telah melakukan langkah maju dengan mendorong digitalisasi koperasi melalui kerjasama strategis dengan Telkomsel. Acara penandatanganan kerja sama ini berlangsung di Aula Gedung Dekopinwil Aceh, Banda Aceh, Jumat (28/7/2023).

Kepala Diskop UKM Aceh, Azhari, menyatakan bahwa program digitalisasi koperasi ini sangat diharapkan dan ia memberikan apresiasi kepada Telkomsel atas inisiatifnya dalam melaksanakan program ini. Diskop UKM Aceh sendiri secara rutin memberikan pendampingan dan pelatihan kepada para pelaku koperasi setiap tahunnya.

“Kami sepenuhnya mendukung dan mendorong digitalisasi koperasi modern ini karena hal ini penting untuk menarik minat generasi milenial agar mau terlibat dalam dunia koperasi. Semoga langkah ini dapat meningkatkan minat kaum muda untuk berpartisipasi aktif dalam koperasi,” ujar Azhari.

Azhari menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan kerja sama antara Dekopin dengan Telkomsel di Padang pada Minggu (23/7/2023) yang lalu.

“Telkomsel bertindak cepat dalam melaksanakan program ini dan berkolaborasi dengan Dekopinwil Aceh sebagai lembaga induk bagi koperasi-koperasi yang ada di Aceh,” tambahnya.

“Dalam acara ini, terdapat 7 koperasi yang telah siap untuk berpartisipasi dalam kerja sama ini. Kami berharap program ini dapat menjadi pilot project atau percontohan bagi digitalisasi koperasi di masa depan,” sambung Azhari.

Di sisi lain, Nyoman Adiyasa, General Manager SME Telkomsel Pusat, menyatakan bahwa perusahaan tetap fokus pada digitalisasi koperasi dan memberikan solusi bagi koperasi digital untuk meningkatkan kinerjanya.

Gadhi, Manager Telkomsel Regional Sumatera, menambahkan bahwa salah satu keuntungan dari pemanfaatan aplikasi digital ini adalah koperasi dapat menjual produk Telkomsel, sehingga koperasi bisa mendapatkan manfaat ganda dari program ini.

Ketua Dekopinwil Aceh, Syarkawi, menegaskan bahwa mereka siap melaksanakan kerja sama ini, karena tidak ada pilihan lain bagi koperasi selain bertransformasi ke dalam dunia digital yang akan mempermudah segala proses.

“Kami akan dengan giat menindaklanjuti kerja sama ini dan bertujuan agar koperasi digital ada di setiap kabupaten dan kota dengan minimal 10 koperasi di setiap wilayah tersebut,” pungkasnya. (Rizki M)