Kupang | suararakyat.net – Personel Satuan Polisi Pamong Praja(Pol PP) Kota Kupang, bersama pihak Kelurahan Kelapa Lima, dengan didukung pengamanan dari Personel Polresta Kupang Kota, yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Rishian Krisna Budiaswanto, SH., SIK., MH, menggelar operasi penertiban para pedagang ikan yang ada disepanjang jalur Timor Raya. Hal ini dimaksudkan untuk menertibkan mereka para pedagang ikan, untuk menempati lokasi yang dikhususkan bagi para pedagang ikan yang telah disiapkan oleh Pemerintah Kota Kupang, Rabu (22/0/2023)
Kasat Pol PP, Rudi Abubakar, menjelaskan bahwa penertiban tersebut adalah bagian dari upaya pihaknya agar para pedagang ikan segar tidak lagi menggelar dagangannya di sepanjang jalan Timor Raya.
“Pemkot melalui Dinas Perikanan telah menyediakan tempat khusus bagi pedagang ikan, kita sudah juga bicarakan dengan Asosiasi pedagang Ikan Kupang(APIK) mereka sepakat, karena ini kan jalan negara maka kalau ada aktifitas jual beli di pinggir jalan akan menimbulkan kemacetan ” ungkap Kasat Pol PP.
Orang nomor satu di Satpol PP Kota Kupang ini juga menambahkan bahwa kegiatan operasi penertiban ini telah didahului dengan himbauan agar mereka membongkar sendiri lapak mereka.
” Iya jadi dua hari yang lalu saya dan Kapolresta Kupang Kota, telah turun dan memberikan himbauan agar para pedagang membongkar sendiri lapak dagangannya, hari ini kami turun tentunya sebagai bentuk tindak lanjut himbauan kemarin, jadi yang masih kedapatan ya kami tertibkan.ย Harapan kamiย agar disepanjang jalan Timor raya ini tidak terjadi kemacetan ” pungkas RA sapaan akrab Kasat Pol PP Kota Kupang yang dikenal humanis namun tegas ini.
Sementara itu Lurah Kelapa Lima, Sentus Kahan, saat ditemui dilokasi menegaskan bahwa ini merupakan giat operasi penertiban bersama Satpol PP Kota Kupang, dengan dukungan pengamanan dari Polresta Kupang Kota, juga Koramil.
” Jadi kami dari kelurahan dibantu pihak Satpol PP Kota Kupang serta dukungan pengamanan dari Polresta Kupang Kota, turun melakukan penertiban para pedagang ikan yang ada di sepanjang jalur Timor Raya, setelah kami pada Senin kemarin juga turun untuk memberikan teguran dan himbauan maka hari ini kami kembali turun dan menertibkan mereka yang masih bertahan. Ini kan jalan negara jadi tidak boleh ada kemacetan, nah keberadaan para pedagang ikan ini yang berpotensi memicu kemacetan lalu lintas. Pemkot Kupang telah memberikan solusi untuk hal ini, yaitu menyediakan lokasi untuk mereka bisa berjualan di tempat yang telah disediakan ” tegas Lurah Kelapa Lima.
Dari pantauan suararakyat.net, selama proses operasi penertiban berlangsung, semuanya berjalan lancar, meski sempat diwarnai aksi penolakan dan terjadi adu mulut antara para pedagang dan petugas dilapangan yang ada dikawasan sebelah timur pusat kuliner Kelapa Lima, depan Hotel Aston, namun setelah dilakukan pendekatan dan negosiasi oleh Kapolresta Kupang Kota dan Kasat Pol PP dengan para pedagang situasi tetap aman dan tidak sampai terjadi gesekan.( Arifin )