Depok | suararakyat.net – Bertempat di RT1/RW3, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Yetti Wulandari,SH Wakil Ketua DPRD Kota Depok Fraksi Gerindra menanggapi dan menyerap aspirasi keluhan masyarakat terkait permasalahan sampah lingkungan dalam giat Reses Masa Sidang 3 Tahun Anggaran 2023 pada Sabtu 18/11/2023.
Politisi Gerindra yang dikenal sangat dekat dengan masyarakat ini menyebut, bahwa salah satu penyebab permasalahan sampah adalah, minimnya infrastruktur pengelolaan sampah di Indonesia, di mana hanya 54% dari total Kabupaten/Kota di Indonesia yang memiliki Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang memadai dan sesuai standar.
“Selain dari tingkat urbanisasi yang pesat khususnya di Kota Depok, gaya hidup konsumeristik, serta pertumbuhan sektor ekonomi juga turut berkontribusi besar pada peningkatan produksi sampah. Sektor-sektor seperti makanan dan minuman, konstruksi, serta manufaktur pun telah menghasilkan limbah yang signifikan, terlebih kurangnya infrastruktur fasilitas pemrosesan, tempat pembuangan akhir yang layak, serta sistem pengumpulan sampah yang efisien telah menjadi PR besar bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam menanggulanginya”, terang Yetti, Sabtu 18/11/2023.
“Oleh karena itu saya merasa, Pemkot Depok perlu meningkatkan investasi dalam infrastruktur pengelolaan sampah, termasuk pembangunan tempat pembuangan akhir modern, serta sistem daur ulang yang efektif. Karena selain menggunakan teknologi pengolahan sampah yang ramah lingkungan, teknologi pengolahan sampah perkotaan juga harus didukung menggunakan model TPA dengan standar internasional supaya lingkungan perkotaan tidak terganggu”, tuturnya.
Menanggapi keluhan masyarakat tersebut, Srikandi Gerindra Kota Depok ini mengatakan, bahwa dirinya akan memperjuangkannya dengan berencana akan membangun TPA khusus di wilayah Kecamatan Cimanggis melalui anggaran Pokok Pikiran (Pokir) nya pada anggaran tahun 2024 mendatang. Karena menurutnya keluhan masyarakat ini adalah efek dari kurangnya keseriusan perhatian pihak penyelenggara negara tingkat daerah, terhadap keberlangsungan hidup masyarakatnya yang wajib diberikan solusinya.
“Upaya pengelolaan sampah dengan perpektif ramah lingkungan dan berkelanjutan harus terus digencarkan. Salah satunya dengan penggunaan teknologi pengolahan sampah modern, yang akan mengubah sampah organik manusia menjadi sumber energi. Seperti dengan menggunakan Teknologi hypotermal yang mampu mengubah sampah menjadi bahan bakar seperti : batu bara, pupuk, dan makanan ternak”, terang Yetti.
“Namun, untuk merealisasikannya, diperlukan adanya inisiasi kerjasama yang masif antara Pemkot Depok, pihak akademisi dalam hal ini seluruh Universitas yang ada di Kota Depok, bersama masyarakat, hingga pada akhirnya seluruh elemen warga bisa tersadarkan, bahwasannya pada setiap permasalahan yang ada dilingkungan, bisa menjadi salah satu terobosan – terobosan baru dalam meningkatkan taraf hidup dengan inisiasi – inisiasi terciptanya produk – produk yang dapat menjadi lahan Wira Usaha Baru”, ungkapnya.
Yetti berharap, bahwa apa – apa yang akan dilakukan nantinya dalam menangani permasalahan lingkungan, dapat terus didukung dari semua pihak terkait, dan inisiasi pembuatan TPA di wilayah Cimanggis dengan bekerjasama bersama semua element masyarakat bisa segera terealisasi tanpa adanya kendala tang berarti.
“Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah wajib membiayai penyelenggaraan pengelolaan sampah, baik melalui APBN ataupun APBD. Oleh karena itu, saya mengajak kepada seluruh element masyarakat Kota Depok, untuk bersama – sama membenahi permasalahan yang ada dengan tanpa menjadikannya sebagai objek keuntungan pribadi maupun golongan, sebagai upaya realisasi terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”, tandasnya.(Arifin)