Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

SDN 5 Sukmajaya Depok Diduga Abaikan Instruksi Gubernur Jabar Soal Larangan Perpisahan Sekolah

DEPOK | suararakyat.net - Sekolah Dasar Negeri (SDN) 5 Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, menuai sorotan setelah muncul informasi bahwa sekolah tersebut tetap merencanakan...
HomeEkonomiTanggapan Asosiasi terhadap Peluncuran Bursa Kripto di Indonesia: Mendukung Progresifitas Industri Aset...

Tanggapan Asosiasi terhadap Peluncuran Bursa Kripto di Indonesia: Mendukung Progresifitas Industri Aset Digital

suararakyat.net – Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) memberi sambutan hangat atas diresmikannya Bursa, Kliring, dan Pengelola Tempat Penyimpanan (Depository) aset kripto di Indonesia oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Peresmian ini menunjukkan langkah progresif Bappebti dan komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan teknologi aset kripto di Indonesia.

Ketua Aspakrindo, Teguh Kurniawan Harmanda mengatakan, pendirian dan pemberian izin ini merupakan langkah awal dalam penyelenggaraan transaksi yang sesuai dengan peraturan Bappebti. Langkah ini juga menjadi momentum penting bagi Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) untuk memperoleh status pedagang fisik aset kripto. Selain itu, peresmian ini juga memberikan wadah bagi pelaku usaha untuk bertransaksi secara aman dan terpercaya.

Chairwoman Asosiasi Blockchain Indonesia (A-B-I), Asih Karnengsih, juga menyatakan optimismenya akan masa depan kripto di Indonesia. Peresmian Bursa, Kliring, dan Pengelola Tempat Penyimpanan (Depository) aset kripto ini membuka jalan bagi akselerasi pertumbuhan industri aset kripto domestik dalam hal pengawasan dan pengembangan produk dan jasa dalam transaksi aset kripto.

Asih juga menekankan pentingnya Bursa, Lembaga Kliring, dan Depository untuk mempertimbangkan biaya keanggotaan dan transaksi demi mempertahankan daya saing pelaku usaha lokal. Adanya beban biaya pajak yang harus dibayarkan CPFAK (PPh Badan) serta pajak yang dikenakan pada pelanggan (PPN & PPh), pengenaan biaya keanggotaan dan transaksi aset kripto pada organ penyelenggaraan pasar, diharapkan tidak akan menjadi penambahan beban bagi CPFAK atau pengenaan biaya lebih pada pelanggan. Hal ini dapat mendorong berpindahnya minat pada penggunaan platform transaksi aset kripto asing atau tidak terdaftar, yang juga dapat mengakibatkan capital outflow.

“Diperlukan upaya akselerasi dan intensif dari Pemerintah, untuk membina pertumbuhan industri, mengingat Indonesia memiliki potensi dalam industri aset kripto yang besar untuk bersaing dengan negara-negara Asia Tenggara,” pungkas Asih.

Saat ini, industri aset kripto di Indonesia telah memasuki babak baru yang diiringi dengan semangat optimisme. Sebagai pelaku industri, CEO Tokocrypto, Yudhono Rawis, mengatakan langkah selanjutnya yang harus dilakukan industri kripto di Indonesia adalah pengembangan inovasi produk dan layanan kripto yang sesuai dengan kebutuhan dan preferensi pasar Indonesia.

Menurut Yudho, meskipun pasar global saat ini cenderung turun, keberadaan bursa kripto dengan segala fungsinya dapat memberikan sentimen positif bagi pasar lokal. Dengan adanya lebih banyak pilihan dan layanan yang ditawarkan oleh bursa kripto, diharapkan akan menarik minat investor dan mendongkrak likuiditas, yang pada gilirannya dapat mempengaruhi sentimen harga aset kripto secara global.

Peresmian Bursa, Kliring, dan Pengelola Tempat Penyimpanan aset kripto di Indonesia oleh Bappebti merupakan langkah progresif yang menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung perkembangan teknologi aset kripto di negara ini. Dengan adanya regulasi yang jelas dan penyelenggaraan transaksi yang sesuai dengan peraturan, diharapkan industri aset kripto dapat berkembang dengan aman dan terpercaya. Penting bagi para pelaku usaha untuk mempertimbangkan biaya dan memastikan keberlanjutan daya saing dalam industri ini. Selain itu, pengembangan inovasi produk dan layanan kripto juga menjadi kunci dalam menarik minat investor dan meningkatkan likuiditas pasar lokal serta global. Dengan langkah-langkah yang tepat, Indonesia memiliki potensi besar untuk bersaing dalam industri aset kripto di tingkat regional dan global. (In)