back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

โ€• Advertisement โ€•

spot_img

SDN 5 Sukmajaya Depok Diduga Abaikan Instruksi Gubernur Jabar Soal Larangan Perpisahan Sekolah

DEPOK | suararakyat.net - Sekolah Dasar Negeri (SDN) 5 Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, menuai sorotan setelah muncul informasi bahwa sekolah tersebut tetap merencanakan...
HomeWisataTaman Herbal Insani: Destinasi Wisata Baru di Depok yang Dilengkapi dengan Pos...

Taman Herbal Insani: Destinasi Wisata Baru di Depok yang Dilengkapi dengan Pos UKK

Depok | suararakyat.net – Herbal Insani kini menjadi tempat rekreasi terbuka baru di Desa Duren Seribu (Duser), dengan fasilitas khusus Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Destinasi wisata ini terletak di Jalan Kampung Kandang, Kelurahan Duren seribu (Duser), Kecamatan Bojongsari, Kota Depok.

Plt. Lurah Duser, Kiki Mutakin, mengapresiasi berdirinya fasilitas K3 tersebut dengan mengatakan, โ€œAlhamdulillah, dengan terbentuknya fasilitas K3 di sini, saya sangat mengapresiasi. Saya juga mengapresiasi Puskesmas Duren Seribu ( Puskesmas), yang menjadi koordinator inisiatif ini,” ucap Kiki,ย Jumat, 17 Maret 2023.

Ia menegaskan, keberadaan fasilitas K3 sangat penting untuk memantau kesehatan pekerja secara berkala, khususnya di kawasan wisata. Dengan demikian, diharapkan dapat sejalan dengan peningkatan ekonomi dan kesejahteraan pekerja di masing-masing perusahaan.

โ€œKita perlu memastikan pekerja di sektor pariwisata memiliki akses yang memadai terhadap alat pelindung diri seperti masker dan hand sanitizer, serta mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan,โ€ tambahnya.

Dia juga mendorong perusahaan untuk memberikan pelatihan tentang kesehatan kerja kepada karyawan mereka. Hal ini dapat dilakukan dengan mengadakan pelatihan dan lokakarya, serta menyebarkan informasi tentang cara menghindari risiko kesehatan dan keselamatan di tempat kerja.

โ€œPenting juga untuk berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait, seperti Dinas Kesehatan (Dinkes) dan fasilitas kesehatan setempat, untuk memastikan pekerja memiliki akses yang memadai terhadap layanan kesehatan saat dibutuhkan,โ€ katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok Zakiah mengatakan, fasilitas K3 tersebut merupakan salah satu bentuk Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat (UKBM) bagi kelompok pekerja informal. Hal ini terutama berlaku dalam mempromosikan dan mencegah pekerja dari masalah kesehatan dan efek buruk yang disebabkan oleh pekerjaan mereka.

โ€œPrinsip fasilitas K3 adalah dari, oleh, dan untuk kelompok pekerja informal di masyarakat,โ€ pungkasnya. (AZ)