Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Ikut Seruannya! Besok DPRD Depok Ngarak Ondel-Ondel Bareng Warga

DEPOK | suararakyat.net - Ada yang spesial dari perayaan Lebaran Depok tahun ini! Sejumlah anggota DPRD Kota Depok dijadwalkan turun langsung ke jalan untuk...
HomeNewsTak Kunjung ada Penyelesaian Banjir, H.Imam Musanto Imbau Dinas SDA Bongkar Pintu...

Tak Kunjung ada Penyelesaian Banjir, H.Imam Musanto Imbau Dinas SDA Bongkar Pintu Air Kali di Kelurahan Pancoran Mas

Depok | suararakyat.net – Hujan lebat yang turun pada Jum’at 15/7/2022 kemarin, mengakibatkan genangan air serta banjir dibeberapa titik pemukiman warga pada wilayah Kota Depok dan sekitarnya. Akibat dari banjir tersebut kemacetan pun terjadi dibeberapa ruas jalan. Banjir menerpa beberapa kawasan terutama wilayah Kelurahan Pancoran Mas, dan daerah yang sering mengalami banjir adalah wilayah dibantaran Kali Buk yang meliputi RW 05, 07, 015, 017, RW018 dengan ketinggian air mencapai pinggang orang dewasa.

Mendengar hal itu, H.Imam Musanto.S.Pd.MM, anggota DPRD Kota Depok Fraksi PKS didampingi Mat Labet Ketua LPM Kelurahan Pancoran Mas turun langsung meninjau titik-titik banjir tersebut, dan mengimbau pihak terkait dalam hal ini Dinas PUPR Bidang Sumber Day Air (SDA), untuk segera membongkar pintu air Kali Buk yang disinyalir menjadi titik masalah penyebab banjir pada lingkungan setempat, dan sekitarnya.

“Kejadian ini bukan hanya terjadi kali ini saja, bahkan setiap turun hujan deras jika, pintu air ini tidak segera dibuka, bisa dipastikan beberapa titik wilayah tersebut pasti tergenang air yang cukup tinggi”, ucap Bang Imun, Minggu 17/7/2022.

“Kita juga ga faham nih, apa fungsi dari pintu air tersebut. Pasalnya, jika pintu air itu berfungsi sebagai pengatur aliran air ke beberapa sawah, kan saat ini wilayah tersebut sudah tidak ada persawahan. Jadi, secara logika pintu air itu sudah tidak berfungsi lagi”, sambung Bang Imun.

Untuk yang ke sekian kalinya Ketua Perbakin Kota Depok ini menyarankan, agar Dinas terkait benar-benar fokus dalam menangani kasus banjir musiman ini. Dirinya kembali menyarankan agar pihak Dinas segera menormalisasi seluruh area kali yang ada khususnya diwilayahnya.

“Saya berharap, imbauan saya kali ini bisa didengarkan dengan baik untuk ditindaklanjuti oleh Dinas terkait, agar jangan sampai menunggu jatuhnya korban, karena mencegah akan lebih baik dari pada mengobati”, tambahnya.

“Permasalahan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, karena hal ini bisa merugikan orang banyak. Semoga Dinas terkait bisa segera menurunkan tim ahlinya, untuk dapat memberikan jalan keluar terbaik bagi permasalahan masyarakat ini”, tutup Bang Imun.

Sementara itu, Mat Labet Ketua LPM Kelurahan Pancoran Mas menyarankan, karena penyebab banjir tersebut adalah Pintu Air, maka dirinya mengatakan agar sebaiknya Pintu Air tersebut ada baiknya segera dibongkar, untuk dapat meminimalisir kekhawatiran warga akan terjadinya banjir susulan kedepannya.

“Karena sudah tidak memiliki fungsi, dan bila terjadi debit hujan yang besar terjadi banjir dibeberapa titik. Maka, jalan keluarnya adalah pintu air harus dibongkar karena menghambat air yang mengalir, hingga mengakibatkan beberapa RW mengalami banjir”, ujar Mat Labet.

“Atas nama lembaga LPM, kami meminta dukungan kepada anggota Dewan agar Pintu Air tersebut dibongkar saja, untuk menghindari kejadian banjir dikemudian hari”, tutupnya.(Arifin)