Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Tag: Yoyo Effendi

HomeTagsYoyo Effendi

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

Sengketa Lahan UIII Depok Direspon Presiden Jokowi

Depok | suararakyat.net - Dalam upaya mempercepat penyelesaian kasus sengketa tanah yang berhubungan dengan Proyek Strategis Nasional Pembangunan Kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII)...

Apresiasi KRAMAT untuk Kanwil BPN dan Kapolda Jatim dalam Memerangi Mafia Tanah, Yoyo Effendi: Kami Membutuhkan Aparat Seperti Anda

Depok | suararakyat.net - Lembaga Swadaya Mayarakat (LSM) Koalisi Rakyat Anti Mafia Tanah (KRAMAT) memberikan penghargaan yang tinggi kepada Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN)...

Ahli Waris Tanah Kampung Bojong-Bojong Malaka Desak Menteri ATR/BPN RI Selesaikan Kasus Tanah PSN UIII

Depok | suararakyat.net - Ahli waris tanah Kampung Bojong-Bojong Malaka, Cisalak, Depok, meminta penyelesaian cepat kasus tanah Proyek Strategis Nasional (PSN) Universitas Islam Internasional...

Tanggapi Statmen Menteri ATR/BPN RI, Ketua KRAMAT: Pengadaan Tanah PSN UIII Depok Belum Clear and Clean Pak Menteri

Depok | suararakyat.net - Pernyataan dari Menteri ATR/BPN RI, Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto, mengenai keberhasilan nya menyelesaikan pengadaan tanah untuk 27 Proyek Strategis...

Soal Sengketa Lahan UIII Depok, Ketua LSM Kramat: Pernyataan Keliru dan Tidak Akurat dari Tim Hukum Kemenag dan UIII

Depok | suararakyat.net - Pernyataan yang dikeluarkan oleh Tim Hukum Kementerian Agama RI dan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) baru-baru ini telah menimbulkan kontroversi....

Mantan Komisioner KPU Ungkap Strategi Kemenangan Kaesang Pangarep di Pilkada Depok 2024

Depok | suararakyat.net - Mantan Komisioner KPU Kota Depok periode 2008-2013, Yoyo Effendi, kembali menarik perhatian dengan pernyataannya yang menegaskan komitmen nya untuk mendukung...

Humas PN Depok: Tanah Bojong Status Quo, Kemenag dan UIII Tidak Boleh Ada di Sana

Depok | suararakyat.net - Humas Pengadilan Negeri (PN) Depok, Divo Ardianto, dengan tegas menyatakan bahwa status tanah Bojong yang saat ini dikuasai dan digunakan...

Strategi Unik Yoyo Effendi dan SAKA, Dukung Kemenangan Kaesang Pangareb dalam Pilkada 2024

Depok | suararakyat.net - Dalam rangka mendukung kemenangan Kaesang Pangareb pada Pilkada serentak tahun 2024, Yoyo Effendi, mantan Komisioner KPU Kota Depok, melakukan konsolidasi...

Yoyo Effendi: Yakin Kaesang Bisa Maju Sebagai Calon Walikota Depok Tanpa Dukungan Partai

Depok | suararakyat.net - Mantan Komisioner KPU Kota Depok, Yoyo Effendi, yakin bahwa Kaesang Pangareb dapat maju sebagai Calon Walikota Depok meskipun tidak mendapatkan...

Tegas Dukung Kaesang di Pilkada Depok, Yoyo dan SAKA Ajak Masyarakat Bangun Perubahan

Depok | suararakyat.net - Ramainya perbincangan mengenai dukungan mantan Komisioner KPU Kota Depok periode 2008-2013, Yoyo Effendi, terhadap Kaesang Pangarep dalam ajang Pilkada Kota...

Dituduh Mencari Keuntungan Pribadi, Yoyo Effendi: Saya akan Sumbang Rp. 50 Miliar untuk Kampanye Kaesang

Depok | suararakyat.net - Pernyataan dukungan politis dari mantan Komisioner KPU Kota Depok periode 2008-2013, Yoyo Effendi, untuk mendukung kemenangan Kaesang Pangarep di Pilkada...

Dukung Kaesang Pangarep, Yoyo Effendi Mantan Komisioner KPU Kota Depok: Siap Mengawal Perjuangan Menuju Kursi Walikota

Depok | suararakyat.net - Yoyo Effendi, mantan Komisioner KPU Kota Depok periode 2008-2013, menyatakan komitmennya untuk mendukung perjuangan Kaesang Pangarep dalam merebut kursi Walikota...

Categories

spot_img