Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Tag: UU Cipta Kerja

HomeTagsUU Cipta Kerja

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

UU Cipta Kerja Membawa Kemudahan Perizinan Bagi UMKM

Jakarta | suararakyat.net - Ketua Pokja Sinergi Substansi Sosialisasi Satgas UU Cipta Kerja, Tina Talisa, mengungkapkan bahwa Undang-Undang Cipta Kerja memberikan berbagai manfaat dan...

Massa Buruh Bakar Spanduk Raksasa di Depan Gedung DPR dengan Gambar Firli Bahu

Jakarta | suararakyat.net - Sejumlah organisasi buruh telah menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung MPR/DPR RI, Jakarta untuk memperingati Hari Buruh. Massa yang...

Permintaan Mahfud Md: DPR Diminta Menunda Pembahasan Revisi UU MK untuk Melakukan Pengkajian Lebih Mendalam

Jakarta | suararakyat.net - Mahfud Md, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menunda rapat Pansus Perubahan Keempat UU...

Mahasiswa Beraksi Tolak UU Cipta Kerja di Depan Gedung DPR, Jakarta, dan Berdampak pada Kemacetan Lalu Lintas

Jakarta | suararakyat.net - Sebuah aksi demonstrasi dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Indonesia sebagai bentuk penolakan terhadap UU Cipta Kerja (Ciptaker) di depan gedung DPR,...

HNW Memastikan UU Cipta Kerja Tidak Akan Membebani Jemaah Haji dan Umrah dengan Regulasi yang Terproteksi dengan Baik

Jakarta | suararakyat.net - Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, telah menyatakan bahwa aturan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji...

PKS Mendukung Kritik BEM UI Terhadap UU Cipta Kerja Sebagai Kontrol Sosial

Jakarta | suararakyat.net - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera, menyatakan PKS mendukung kritik yang disampaikan Badan Eksekutif Mahasiswa...

API Sarankan Perusahaan Anggota Diskusikan Rencana Mogok Nasional dengan Buruh

Jakarta | suararakyat.net - Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mengimbau perusahaan anggotanya untuk berbicara dengan serikat pekerja, atau perwakilan pekerja terkait rencana mogok nasional tersebut....

Kritisi Pengesahan UU Cipta Kerja, BEM UI Sebut DPR Sebagai Dewan Perampok Rakyat!!

Jakarta | suararakyat.net - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) mengecam sikap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang mengesahkan UU Cipta Kerja melalui...

Berikan Kritik dengan Meme Ketua DPR RI Berbadan Tikus, BEM UI Direspon Politikus PDIP

Jakarta | suararakyat.net - BEM Universitas Indonesia (UI) baru - baru ini mengunggah kecaman terhadap Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di akun...

Categories

spot_img