Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Tag: Universitas Indonesia

HomeTagsUniversitas Indonesia

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

Kolaborasi Tim Kepedulian Masyarakat Universitas Kristen Indonesia Toraja-Universitas Indonesia dalam Program Kosabangsa Kenalkan Metode Budidaya Jamur Tiram ‘Mikoponik’

Sulsel | suararakyat.net - Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) dan Universitas Indonesia berkolaborasi dalam program Kosabangsa 2023 yang diadakan oleh Kementrian Pendidikan, Kebudayaan,...

GERTAKAU Vokasi UI 2023, Gelar Aksi Beach Clean-Up di Pantai Muara Bungin, Hidden Gem Kabupaten Bekasi

Bekasi | suararakyat.net - Membuktikan kepedulian lingkungan dengan melakukan Aksi bersih-bersih pantai bersama adalah salah satu bentuk edukasi melalui aksi nyata, yang umumnya ditujukan...

Tingkatkan Kesadaran Lingkungan, BEM Vokasi UI Berikan Edukasi Penguraian Sampah Kepada Warga Pesisir Muara Bungin

Bekasi | suararakyat.net - Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tahun 2022 mengungkapkan, bahwa jumlah timbunan sampah nasional...

FMIPA UI Ajarkan Warga Buat Pupuk Tongkat dari Limbah Pasar Induk di Kecamatan Kramat Jati Jakarta Timur

Jakarta Timur | suararakyat.net - Sembilan Mahasiswa Biologi FMIPA Universitas Indonesia, dengan bimbingan Dr. Retno Lestari, M.Si., Drs. Wisnu Wardhana, M.Si., dan Dr. Nining...

Vertical Garden, Solusi Kurangnya Lahan Hijau di Kelurahan Dukuh, Kecamatan Kramat Jati Dari Departemen Biologi FMIPA UI

Depok | suararakyat.net - Departemen Biologi, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), Universitas Indonesia, telah menyelenggarakan program Pengabdian Masyarakat (Pengmas), di RT001/RW002, Kelurahan...

Mahasiswa UI Laksanakan Kegiatan Mitigasi Bencana Longsor di Lebak Banten

Depok | suararakyat.net - Kabupaten Lebak merupakan salah satu Kabupaten di Provinsi Banten dengan topografi dataran rendah, perbukitan, dan pegunungan. Wilayah Kabupaten Lebak juga...

Keceriaan Teman Tuli Belajar Sains dan Mitigasi dalam Program Einstein oleh Tim Kepedulian Masyarakat UI

Depok | suararakyat.net - Tim Kepedulian Masyarakat dari Departemen Biologi FMIPA UI dan FKM UI telah mengadakan kegiatan pengabdian masyarakat di Pesantren Tunarungu Daarul...

FMIPA UI Manfaatkan Kolam Terbengkalai untuk Budidaya Ikan air Tawar dengan Metode Kolam Deras di Yogyakarta

Depok | suararakyat.net - Desa Pakembinangun yang berada di Kecamatan Pakem, Sleman, merupakan desa dengan potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang bernilai ekonomi. Selain...

Kader Posyandu Cilodong Kolaborasi dengan Universitas Indonesia untuk Penyuluhan Kesehatan Gigi dan Mulut

Depok | suararakyat.net - Lebih dari lima puluh anggota Kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di wilayah Kecamatan Cilodong telah mengambil bagian dalam sebuah sesi...

Penemuan Mahasiswa UI Tewas Mengenaskan Terbungkus Plastik di Depok

Depok | suararakyat.net - Tragedi yang menimpa seorang mahasiswa berinisial MNZ (19) dari Universitas Indonesia (UI) diwarnai dengan fakta yang mengerikan. Kejadian ini terjadi...

Masalah Sampah Tak Kunjung Usai, Bramastyo Sebut Ada Ketidaksinkronan Antara Eksekutif dan Legislatif di Kota Depok

Depok | suararakyat.net - Soroti permasalahan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung, Kota Depok, Bramastyo Calon Legislatif Dapil Panmas dari Partai Gelora mengatakan,...

UI Dukung Tanggung Jawab Polisi Dalam Penyelidikan Kematian Akseyna Ahad Dori

Depok | suararakyat.net - Tanggapi kekecewaan BEM UI atas kematian Akseyna Ahad Dori yang tak kunjung terungkap. Universitas Indonesia (UI) angkat bicara terkait kekecewaan...

Categories

spot_img