Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Tag: Surat edaran

HomeTagsSurat edaran

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

Enam Instruksi Wali Kota Depok untuk Peringatan HUT ke-78 RI

Depok | suararakyat.net - Wali Kota Depok, Mohammad Idris, telah mengedarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 003/503-Bakesbangpol mengenai Kegiatan Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78...

Kementerian PANRB Mendesak Instansi untuk Terus Mengalokasikan Pembiayaan Non-ASN Melalui Surat Edaran Terbaru

Jakarta | suararakyat.net - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah merilis surat edaran terbaru yang menggarisbawahi pentingnya tetap mengalokasikan anggaran untuk...

Menyongsong Masa Transisi Endemi: Protokol Kesehatan Terbaru untuk Menghadapi Covid-19

Depok | suararakyat.net - Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2023 yang berisi protokol kesehatan untuk menghadapi masa...

Ketua LMPI Marcab Pemalang “di Bulan Ramadhan, Masih Saja Ada Hiburan Malam (Karaoke) Buka dan Beroperasi Yang Menjual Serta Menyajikan Minuman Keras”

Pemalang | suararakyat.net - Dimasa bulan Ramadhan 1444H/2023M di wilayah hukum Polres Pemalang masih saja ditemui hiburan malam karaoke dengan sekaligus menyediakan minuman keras...

Pengurus RT di Kapuk Jakarta Barat Ngaku Salah Setelah Minta THR ke Warga

Jakarta | suararakyat.net - Sebuah surat edaran pengurus RT di Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, yang meminta tunjangan hari raya (THR) kepada warga telah...

Penerbitan Surat Edaran Larangan Iftar Bersama untuk Pejabat dan ASN oleh Kemendagri Menyusul Arahan Presiden Jokowi

Jakarta | suararakyat.net - Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Benni Irwan, mengumumkan bahwa kantornya akan menerbitkan surat edaran atau SE mengenai larangan acara...

Polda Metro Jaya Imbau Ormas untuk Tidak Melakukan Sweeping pada Klub Malam Selama Ramadan: Tugas Kami

Jakarta | suararakyat.net - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya meminta organisasi masyarakat atau ormas untuk tidak melakukan sweeping atau razia pada tempat...

Kafe Dough Lab Diperiksa Polisi dalam Rangka Penertiban Bulan Ramadan, Gofar Hilman Batal Makan di Tempat

Jakarta | suararakyat.net - Pada tanggal 24 Maret 2023, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan pengecekan jam operasional di tempat hiburan di wilayah...

Restoran di Jakarta Selatan Ditegur Polisi karena Buka Hingga Larut Malam dan Diduga Menjual Minuman Beralkohol

Jakarta | suararakyat.net - Restoran Ambrosia Private Club di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan ditegur karena tidak kooperatif saat operasi polisi yang dilakukan selama bulan...

Operasi Penertiban Jam Operasional Tempat Hiburan oleh Polda Metro Jaya di Jakarta Selatan, Kafe Dough Lab Tidak Lolos, Gofar Hilman Batal Makan di Sana

Jakarta | suararakyat.net - Pada tanggal 23 Maret 2023, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan pengecekan terhadap jam operasional tempat hiburan di kawasan...

Jokowi: “Buka Puasa Bersama Pejabat dan ASN Ditiadakan, Ini Detail Instruksinya untuk Bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriah”

Jakarta | suararakyat.net - Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan instruksi untuk menghentikan tradisi acara buka bersama di kalangan pejabat dan aparatur sipil negara selama...

Surat Edaran Pemkot Bandung: Berbagai Tempat Hiburan Harus Tutup Selama Ramadhan

Bandung | suararakyat.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 938-Disbudpar/2023 tentang Penutupan Usaha Pariwisata selama Ramadhan. Berdasarkan Peraturan Daerah Kota...

Categories

spot_img