Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Tag: Polda Jatim

HomeTagsPolda Jatim

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

Kapolrestabes Surabaya Dilaporkan oleh SCWI ke Bidpropam Polda Jatim

Surabaya | suararakyat.net - Buntut dari viral diberitakan media adanya penjahat buron masuk DPO bernama Boenarto Tedjoisworo, yang dengan leluasa mendatangi Polrestabes Surabaya dan...

Sikapi Seringnya Terjadi Lakalantas di Perlintasan Kereta Api, Polda Jatim Bersama Pemprov Gelar Rakor Berikan Rasa Aman Bagi Masyarakat

Surabaya | suararakyat.net - Menyikapi seringnya terjadi kecelakaan di Perlintasan jalur Kereta Api, jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) lintas...

Gelar Sosialisasi DIPA TA 2023, Polresta Banyuwangi Harapkan Keterbukaan Informasi Publik

Banyuwangi | suararakyat.net - Polresta Banyuwangi Polda Jatim, menggelar Sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2023, di Command Center Mapolresta Banyuwangi, pada...

Hadi Pranoto Ancam Laporkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim ke KOMNASHAM

Surabaya | suararakyat.net - Tindakan Ditreskrimsus Polda Jatim terus menerus memanggil dan memeriksa dan/atau minta keterangan kepada Tim Kurator PT Ramagloria Sakti Tekstil Industri...

Diduga Polrestabes Surabaya Fasilitasi Boenarto “Buronan (DPO) Polda Jatim”

Surabaya | suararakyat.net - Ridwan Obet Panjaitan, S.H., Advokat anggota Peradi selaku kuasa hukum, Johanes Harjono Setiono berdasar Surat Kuasa Khusus tanggal 25 November...

Sepakat Bentuk Penguatan dan Peningkatan Kapasitas SDM, Stikosa-AWS dan Polda Jatim Tandatangani Naskah Kesepahaman

Surabaya | suararakyat.net - Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Almamater Wartawan Surabaya (Stikosa-AWS) dan Polda Jatim sepakat menandatangani naskah kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang digelar...

Aparat Ditreskrimsus Polda Jatim “Pengkhianat”

DUH POLISI LAIN KATA KAPOLRI LAIN KATA BAWAHANNYA Surabaya | suararakyat.net - Sikap Kapolri terhadap Pengaduan masyarakat jelas dan tegas. Yakni, setiap ada pengaduan masyarakat harus dibereskan. Beda...

Stop Akrobat Hukum di Polda Jatim

Surabaya | suararakyat.net - Ditreskrimsus Polda jatim menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/519/II/RES.2.2/2022/ Namun. " Ditreskrimsus tanggal 18 Februari 2022. Dimana sebelumnya diwaktu yang...

Categories

spot_img