Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Tag: Pemerintah Kota Depok

HomeTagsPemerintah Kota Depok

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

Memajukan Budaya Batik Lokal, Pameran Busana Khas Depok Mencuri Perhatian

Depok | suararakyat.net - Pemerintah Kota Depok bersama Komunitas Fashion Depok (KFD) telah sukses menyelenggarakan Lomba Pameran Busana Batik Lokal, sebuah acara yang tidak...

Diskominfo Depok Memantau dan Meningkatkan Pemanfaatan Fasilitas WiFi Gratis

Depok | suararakyat.net - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok telah melaksanakan pengawasan terhadap fasilitas jaringan wifi gratis di berbagai lokasi. Tujuan dari...

Depok Raih Nindya 6 Kali, Farida Rachmayanti : Terus Bangun Konsistensi Komitmen Bersama untuk KLA

Depok | suararakyat.net - Untuk keenam kalinya Kota Depok meraih predikat Nindya dalam hal Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA). T.Farida Rachmayanti menyebut, bahw konsistensi...

Pemerintah Kota Depok Berupaya Mencapai Predikat Kota Sehat Wistara Tahun 2023

Depok | suararakyat.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memiliki tujuan yang mulia untuk meraih predikat Kota Sehat kategori Wistara pada tahun 2023.Tim Verifikator Kabupaten/Kota...

Pemkot Depok Merilis Kebijakan Baru untuk Menerapkan KTR secara Efektif

Depok | suararakyat.net - Pemerintah Kota Depok menerbitkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor: 440/258-Dinkes yang membahas mengenai Implementasi Kawasan Tanpa Rokok. SE ini...

Terjebak Selama 30 Menit di Lift Bermasalah Balai Kota Depok: Pengalaman Menegangkan ASN Hamil

Depok | suararakyat.net - Seorang pegawai negeri sipil (ASN) wanita yang sedang hamil usia 9 minggu mengalami kejadian terjebak selama 30 menit di lift...

TP PKK Konawe Selatan Kunjungi PKK Depok untuk Studi Banding Penanganan Stunting

Depok | suararakyat.net - TP PKK Kabupaten Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Depok pada Jumat, 12 Mei 2023....

Pemerintah Kota Depok Kembali Berikan Insentif Dana kepada Pembimbing Rohani

Depok | suararakyat.net - Pemerintah Kota Depok telah kembali memberikan bantuan dana insentif kepada para pembimbing rohani (Pimroh) pada tahun 2023. Program ini ditujukan...

Pasar Rakyat Depok: Parade untuk Mengendalikan Inflasi dan Meningkatkan Pariwisata

Depok | suararakyat.net - Mohammad Idris Wali Kota Depok membuka secara resmi Pasar Rakyat Depok atau Parade di Alun-alun Kota Depok, Kamis (06/04/2023) siang. Parade...

Pemkot Depok Beri Surat Peringatan kepada Pihak yang Membuat Lubang Bekas Galian di Jalan Tole Iskandar yang Menyebabkan Kemacetan

Depok | suararakyat.net - Pemerintah Kota Depok telah memberikan peringatan keras kepada pihak yang bertanggung jawab atas pembuatan galian yang menyebabkan kemacetan di Jalan...

Mau Bayar Pajak Mudah Hingga Bebas Denda, ini Kiat Jitu Camat Sawangan Depok

Reporter: Emy Depok | suararakyat.net - Untuk mempermudah masyarakat melakukan pembayaran pajak, Pemerintah Kota Depok membuat program Pajak Keliling Depok Bersama dan Terpadu (PALING D'BEST)...

Universitas Pertamina Gandeng DLHK Depok Hasilkan Pelet RDF Murah Berbahan Sampah Untuk UMKM

Jakarta, Gerbang Indonesia - Saban tahun, kebutuhan energi terus meningkat. Menyitir data dari Badan Pusat Statistik (BPS), kebutuhan energi pada 2050 diperkirakan mencapai 2,9...

Categories

spot_img