back to top

Tag: Pasal 33 ayat 1 UU Mata Uang

HomeTagsPasal 33 ayat 1 UU Mata Uang

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

Pelanggaran UU Mata Uang : Memberikan Kembalian Berupa Permen Dapat Dipidana

Jakarta | suararakyat.net - Ketika berbelanja di toko atau supermarket, kita biasanya menerima kembalian dalam bentuk recehan. Namun, ada beberapa pedagang atau pelaku usaha...

Categories

spot_img