Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Tag: Mahkamah Agung (MA)

HomeTagsMahkamah Agung (MA)

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

Kontroversi Gugatan Kewenangan Jaksa dalam Kasus Korupsi: Tinjauan Mengenai Ketidakberdasaran

Jakarta | suararakyat.net - Pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia (UI), Chaerul Huda, menyoroti gugatan Kejaksaan terkait kewenangan penyelidikan kasus korupsi yang diajukan ke...

MA Meminta Pencarian Calon Hakim Agung Baru untuk Mengatasi Kekurangan Hakim Agung Pidana

Jakarta | suararakyat.net - Ketua Mahkamah Agung (MA) baru-baru ini melantik tiga orang hakim agung, yaitu Lucas Prakoso, Imron Rosyadi, dan Lulik Tri Cahyaningrum,...

KPK Siap Lakukan Penangkapan Paksa terhadap Hakim Agung Prim Haryadi dalam Kasus Suap di MA

Jakarta | suararakyat.net - Hari ini, Hakim Agung Prim Haryadi sekali lagi tidak hadir sebagai saksi dalam kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung...

KPK Cari Kesaksian Saksi-saksi untuk Tuntaskan Penyidikan Kasus Suap MA

Jakarta | suararakyat.net - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih membutuhkan keterangan saksi untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi dan suap dalam penanganan perkara di...

Ditetapkan Vonis 12 Tahun Bui, Mahkamah Agung Menolak Kasasi Rahmat Effendi dan Mencabut Hak Politiknya

Jakarta | suararakyat.net - Mahkamah Agung (MA) telah menolak kasasi yang diajukan oleh mantan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, sehingga putusan vonis 12 tahun...

Wakil Ketua MA Nonyudisial Harus Berintegritas Menurut Guru Besar Unpad

Jakarta | suararakyat.net - Mahkamah Agung (MA) akan segera mengadakan pemilihan Wakil Ketua bidang Nonyudisial untuk masa jabatan 2023-2028. Profesor Susi Dwi Harijanti, seorang...

Bos KSP Indosurya Divonis MA dengan Hukuman 18 Tahun Penjara

Jakarta | suararakyat.net - Mahkamah Agung (MA) telah mengeluarkan putusan terhadap Bos Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Henry Surya, yang merupakan vonis baru setelah...

Putusan MA Soal Aset First Travel Tak Dieksekusi, Kuasa Hukum Korban Adu ke Komnas HAM

Jakarta | suararakyat.net - Kuasa hukum korban First Travel, Pitra Romadoni, mengadu ke Komnas HAM terkait pengembalian aset korban yang tidak kunjung dieksekusi setelah...

Categories

spot_img