Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Tag: Kota Tangerang

HomeTagsKota Tangerang

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

Peredaran Obat Terlarang Dijual Bebas Dan Berkedok Toko Kosmetik

Tangerang | suararakyat.net - Maraknya peredaran obat obatan type G di Kota Tangerang sehingga puluhan aktifis menggelar aksi unjuk rasa di Tugu Adipura, dalam...

Berawal dari Gerobak Hingga Menjadi Fenomena Minuman Kekinian, Munim!

Tangerang | suararakyat.net - Inovasi dari anak muda Indonesia terus berlanjut, salah satunya dari Kota Tangerang. Affan Arisga, pemilik Munim Indonesia, memulai usahanya dengan...

Tangerang Digital Festival 2023, Mengampanyekan ‘Smart City’ Menuju Kota Pintar yang Inovatif

Tangerang | suararakyat.net - Dalam upaya untuk mengampanyekan realisasi 'Smart City' di Kota Tangerang, Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) akan...

Titik Tengah Festival, Meriahnya Perayaan HUT KNPI ke-50 dengan Nyoride dan Kolaborasi Pemuda di Kota Tangerang

Tangerang | suararakyat.net - Dalam rangka merayakan ulang tahun Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) yang ke-50, KNPI Kota Tangerang mengadakan Titik Tengah Festival yang...

Duta Anak Kota Tangerang 2023, Pemenang Juara Diumumkan! Cari Tahu di Sini

Tangerang | suararakyat.net - Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang mengadakan...

Vaksinasi Rabies Gratis untuk Hewan Peliharaan, Meriahkan HUT ke-78 RI di Kota Tangerang

Tangerang | suararakyat.net - Memasuki bulan Agustus yang penuh dengan semangat kemerdekaan. Antusiasme untuk merayakan momen bersejarah ini semakin terasa dari berbagai pihak, termasuk...

SDN Pondok Bahar 3, Juara Wakil Bidang Pendidikan dalam Penilaian Kota Sehat Tingkat Nasional 2023

Tangerang | suararakyat.net - Setelah melewati proses kurasi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Forum Kota Tangerang Sehat (FKTS), SD Negeri Pondok Bahar 3...

Pempek Babadudung, Kelezatan Pempek Khas Palembang Menyapa Lidah di Kota Tangerang

Tangerang | suararakyat.net - Pempek, makanan khas dari Palembang, telah menjelma menjadi hidangan favorit di kalangan masyarakat Indonesia. Kelezatannya yang khas dan cita rasa...

Fokus Peningkatan Sinergitas dan Pembinaan Atlet Pelajar, BAPOPSI Kota Tangerang Resmi Dilantik

Bandung | suararakyat.net - Pelantikan Pengurus Badan Pembina Olahraga Pelajar Seluruh Indonesia (BAPOPSI) Kota Tangerang untuk masa bakti 2023-2026 telah berlangsung dengan sukses di...

Revitalisasi Pasar Anyar Siap Dimulai Semester Kedua 2023, Wali Kota Tangerang Bersiap Relokasi Pedagang

Tangerang | suararakyat.net - Direktur Prasarana Strategis Kementerian PUPR, Ir. Esi Esiah, mengumumkan bahwa Pemerintah Pusat akan memulai Proyek Revitalisasi Pasar Anyar pada semester...

Maksimalkan Pelayanan Perizinan Berusaha di Kota Tangerang dengan Penggunaan OSS Berbasis Risiko

Tangerang | suararakyat.net - Sejak Peraturan Pemerintah nomor 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko diberlakukan, sistem perizinan berusaha di Indonesia telah...

Sedekah Sampah: Aksi Kecil, Dampak Besar Menuju Kota Tangerang Layak Huni dan Ramah Lingkungan

Tangerang | suararakyat.net - Kota Tangerang terus menggenjot upaya untuk menjadi kota yang layak huni dengan menerapkan berbagai program di setiap wilayahnya. Salah satu...

Categories

spot_img