Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Tag: Kota Depok

HomeTagsKota Depok

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

Peringatan HUT ke-6 SWKD, Menggali Potensi Budaya di Kota Depok

Depok | suararakyat.net - Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2023 menjadi momen spesial bagi Sekber Wartawan Kota Depok (SWKD) atau DPD Sekber Wartawan Indonesia...

Jalan Sehat di GDC, Anies Bawesdan: Masyarakat Depok Menginginkan Perubahan yang Lebih Baik

Depok | suararakyat.net -  Jalan Raya Boulevard Grand Depok City (GDC) Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukamajaya Kota Depok menjadi saksi riuhnya antusiasme warga Depok pada...

SIAP Consulting dan Ruhama Gelar Seminar Edukasi Perpajakan

Depok | suararakyat.net - Perpajakan sering kali menjadi mimpi buruk bagi banyak orang, menyebabkan kepala pening dan dompet semakin ringan. Aturan yang rumit seringkali...

Tiga Kali Mengalami Kebakaran di TPS Ilegal Kecamatan Limo, TAR Jokowi Kota Depok Pertanyakan Kinerja DLHK

Depok | suararakyat.net - Untuk ketiga kalinya Kebakaran melanda Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal yang berada di Jalan Limo Keramat, RT01/RW05, Kelurahan Limo, Kecamatan...

Kekompakan Relawan Spartan Ganjarian dalam Dukungan untuk Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Pemilu 2024

Depok | suararakyat.net - Relawan yang setia kepada pasangan Capres dan Cawapres, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, berkumpul dalam acara silahturahmi kebangsaan yang berlangsung...

Kebun Bambu di Pancoran Mas Terbakar, Rumah Warga Nyaris Hangus

Depok | suararakyat.net  - Kebun pohon bambu Kavling Depkes terbakar dan hampir memusnahkan tempat tinggal warga, tepatnya di lokasi RT 04/ RW 17, Kelurahan...

USAID Prevent TB Edukasi Masyarakat Depok tentang Pentingnya Terapi Pencegahan Tuberkulosis

Depok | suararakyat.net - Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID) Prevent TB menggelar acara sosialisasi terkait Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) di Kelurahan/Kecamatan Cipayung. Tujuan...

Inovasi Pemkot Depok Boom Gate Berbuntut Antrian Panjang

Depok | suararakyat.net - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, telah mengambil langkah inovatif dengan memasang fasilitas baru berupa palang pintu otomatis (Boom gate) pada...

Edith Pingkan Membawa Angin Segar Perubahan untuk Warga Depok

Depok | suararakyat.net - Semangat perubahan dan harapan untuk masa depan yang lebih baik selalu menjadi motor penggerak bagi setiap pemimpin yang peduli terhadap...

Karutan Depok Pindah Tugas ke Lapas Kota Agung

Depok | suararakyat.net - Pada Kamis, 12 Oktober 2023, di Aula Soepomo Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, terjadi sebuah peristiwa penting...

Simakmum, Navigasi Canggih UPTD TPU Depok dalam Pelayanan Pemakaman

Depok | suararakyat.net - Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan pemakaman umum, Unit Pelaksana Teknis Daerah Tempat Pemakaman Umum (UPTD TPU) Dinas Perumahan dan Permukiman...

SMKN 3 Depok Pionirkan Kemudahan Perekaman E-KTP bagi Siswanya dengan Program De’Sip Lah

Depok | suararakyat.net - SMKN 3 Depok telah melaksanakan program inovatif yang memudahkan siswa-siswinya dalam proses perekaman E-KTP, dikenal sebagai De'Sip Lah (Kasih E-KTP...

Categories

spot_img