Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Tag: Kota Depok

HomeTagsKota Depok

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

Rakor Germas dan KTR, Lurah Tirtajaya Ajak Perluas Jaringan

Depok | suararakyat.net - Kepala kantor Kelurahan Tirtajaya, Yadi Supriadi, mengajak para ketua RT dan RW untuk berpartisipasi dalam memperluas jaringan Gerakan Masyarakat (Germas)...

Inovasi Ketua BSUV 13 Sukamaju Depok, Ubah Paradigma TPS

Depok | suararakyat.net - Wiyono Budi Prasetyo, seorang tokoh masyarakat yang bertanggung jawab sebagai Pengelola Tempat Pembuangan Sampah (TPS) dan Ketua Bank Sampah Unit...

Pencapaian Target Kelompok Pokmas Cerah Ceria Cimpaeun Memuaskan

Depok | suararakyat.net - Kegiatan Kelompok Masyarakat (Pokmas) Cerah Ceria di Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Kota Depok, berhasil mencapai hasil sesuai target. Ketua Pemberdayaan Mandiri...

Miris! Warga Sawangan Tinggal Menunggu Atap Rumah Roboh

Depok | suararakyat.net - Upaya pemerintah menjalankan program Rumah Tidak Layak Huni  (RTLH), merupakan kepedulian pemerintah untuk menyalurkan bantuan kepada rumah yang tidak memenuhi...

Pesan Kepsek SMKN 3 Pada Hari Guru Nasional : Diharapkan Para Guru Bisa Lebih Dewasa Dalam Memberikan Pelayanan Pendidikan

Depok | suararakyat.net - Gelar peringatan Hari Guru Nasional (HGN) di Gedung A, Jl. H. Tabroni No.74, Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, pada...

Ketua LSM Kramat: Pak Menteri ATR/BPN Tolong Gebuk Mafia Tanah di Lahan UIII Depok, Berani Gak?

Depok | suararakyat.net - Baru-baru ini , Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia, Hadi Tjahjanto memberikan pernyataan keseriusan institusi nya...

Keberhasilan Pokmas Kelurahan Tapos dalam Pemberdayaan Masyarakat

Depok | suararakyat.net - Kelurahan Tapos, Kecamatan Tapos, Kota Depok, berhasil menunjukkan keberhasilan dalam pelaksanaan kegiatan kelompok masyarakat (Pokmas). Ghalih Catur Prasatya, Kasie Ekbang...

Awas Kena Tilang, Stasiun Uji Emisi Hadir di Bella Casa Depok

depok | suararakyat.net - Turut serta membantu program pemerintah dalam pencegahan kontaminasi udara dari kendaraan, salah satu perusahaan swasta Formula Energi Maju (FEM) membuka...

Ahli Waris Bojong-Bojong Malaka Minta Airlangga Hartarto Selesaikan Lahan UIII

Depok | suararakyat.net - Kuasa Hukum Ahli Waris Pemilik Tanah Adat Kampung Bojong-Bojong Malaka, Yoyo Effendi, mengungkapkan bahwa penyelesaian konflik agraria yang melibatkan ahli...

Jatijajar Depok Kolaborasi Bersama Masyarakat, 20 Titik Sedang Dibangun Septic Tank

depok | suararakyat.net - Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, telah menunjukkan komitmennya dalam melaksanakan sejumlah pembangunan fisik yang telah direncanakan dengan matang. Salah satu proyek...

Warga Apresiasi Pemasangan PJL di Tapos Depok

Depok | suararakyat.net - Pekerjaan Penerangan Jalan Lingkungan (PJL) di wilayah Kelurahan Tapos, Kecamatan Tapos Kota Depok yang di laksanakan Kelompok Masyarakat (Pokmas) Sandya...

Tanggapi Kebutuhan Sarana Pendidikan di Sukamaju Baru, H.Qurtifa Wijaya Dorong Pembangunan SMPN di Tahun 2024

Depok | suararakyat.net - Menanggapi keluhan dan aspirasi warga dalam giat Reses Masa Sidang 3 Tahun Anggaran 2023 di Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos,...

Categories

spot_img