Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Tag: keamanan masyarakat

HomeTagsKeamanan masyarakat

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

Tim Paskibraka Menjadi Sasaran Penyerangan Bersenjata KKB di Kawasan Puncak Papua Tengah

Jakarta | suararakyat.net - Kelompok kriminal bersenjata (KKB) kembali melakukan aksi meresahkan di Kabupaten Puncak, Papua Tengah. Kali ini, mereka mengganggu ketenangan warga dengan...

Tragedi di Rusun Polri Bogor: Kasus Polisi Tewas Ditembak oleh Rekan Sesama Polisi

Bogor | suararakyat.net - Sebuah insiden tragis mengejutkan masyarakat terjadi di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, ketika seorang polisi muda, Bripda IDF,...

Maling Motor Spesialis Indekos Beraksi 16 Kali Ditangkap Polisi di Bogor

Bogor | suararakyat.net - Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil menangkap dua pelaku spesialis curanmor yang sering beraksi di kos-kosan. Keberhasilan ini merupakan hasil dari...

Polres Jaksel Menggelorakan Layanan 110 Hingga ke Seluruh Masjid dalam Upaya Peningkatan Keamanan

Jakarta | suararakyat.net - Polres Metro Jakarta Selatan telah mengambil langkah-langkah untuk memaksimalkan layanan call center 110 guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut....

Sindikat Curanmor Terungkap! 4 Fakta Ngeri: Hanya dalam 5 Detik Mereka Bawa Kabur Motor Korban

Jakarta | suararakyat.net - Polisi berhasil menggagalkan aksi kejahatan sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sudah lama beroperasi di wilayah Jakarta dan Tangerang. Sebanyak...

Polisi Berhasil Membongkar Gudang Obat Terlarang Tramadol dan Eksimer yang Terselubung di Bengkel Mobil di Jakarta Barat

Jakarta | suararakyat.net - Polisi berhasil menggagalkan peredaran obat-obatan terlarang dengan menyita jutaan butir pil Tramadol dan Eksimer dari sebuah gudang yang berkedok bengkel...

Viral Video Tiga Pelaku Klitih Dihajar di Kartasura, Namun Tidak Ada Keterlibatan Anggota Kopassus

Jakarta | suararakyat.net - Sebuah video viral di media sosial menunjukkan tiga pria yang diduga sebagai pelaku klitih babak belur dihajar. Dalam video tersebut,...

Pencegahan Tawuran Pelajar: Polisi Lakukan Pembubaran terhadap Pelajar yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Meruya, Kembangan, Jakarta Barat

Jakarta | suararakyat.net - Sebuah aksi pembubaran terhadap sekelompok pelajar yang berkumpul hingga larut malam di Meruya, Kembangan, Jakarta Barat dilakukan oleh pihak kepolisian...

Kurang Dari 24 Jam, Polisi Berhasil Menangkap 5 Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Jakarta Timur

Jakarta | suararakyat.net - Lima tersangka pencurian sepeda motor (curanmor) di kawasan Cakung, Jakarta Timur (Jaktim) telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Para pelaku...

Selama 15 Hari, Terungkap 282 Kejahatan Jalanan di DKI Jakarta, 379 Tersangka Diamankan!

Jakarta | suararakyat.net - Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 282 kasus kejahatan yang terjadi di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya selama periode 15 hari...

Categories

spot_img