Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Tag: Kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII)

HomeTagsKampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII)

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

Silfester Matutina Desak Langkah Proaktif Wamen ATR/BPN RI Selesaikan Sengketa Lahan UIII

Jakarta | suararakyat.net - Sebagai upaya melawan praktik mafia tanah yang muncul dalam pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pembangunan Kampus Universitas Islam Internasional Indonesia...

Buntut Tuduhan Kontroversial, Ahli Waris Siap Duduki Lahan PSN UIII Depok

Depok | suararakyat.net - Konflik lahan melibatkan ahli waris tanah Kampung Bojong-Bojong Malaka, yang mengklaim tanahnya digunakan oleh Kementerian Agama RI untuk Proyek Strategis...

Sengketa Lahan UIII Depok Direspon Presiden Jokowi

Depok | suararakyat.net - Dalam upaya mempercepat penyelesaian kasus sengketa tanah yang berhubungan dengan Proyek Strategis Nasional Pembangunan Kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII)...

Penuhi Janji, Silfester Matunina: Berkas Ahli Waris Bojong Malaka Sudah Diterima Ajudan Presiden

Bogor | suararakyat.net - Ketua Umum Relawan Solidaritas Merah Putih (SOLMET), Silfester Matunina, SH., telah memenuhi janjinya untuk memberikan dukungan penuh dalam perjuangan ahli...

All Out Dukung Warga Bojong-Bojong Malaka, Silfester Matutina: Kami akan Segera Melaporkan Permasalahan Ini kepada Bapak Presiden

Depok | suararakyat.net - Ketua Umum Relawan Solidaritas Merah Putih (SOLMET), Silfester Matutina, S.H,  dengan tegas menyatakan komitmennya untuk memberikan dukungan penuh kepada para...

Lahan Sengketa UIII, Kenangan Kelam Perjuangan Para Ahli Waris Tanah Hak Milik Adat di Kampung Bojong-Bojong Malaka

Depok | suararakyat.net - Kampung Bojong-Bojong Malaka, sebuah desa yang kaya akan sejarah dan warisan budaya, telah menjadi saksi bisu dari penderitaan yang mendalam...

Kasus Sengketa Tanah Kampung Bojong-Bojong Malaka, Ahli Waris Desak Kementerian Agama dan UIII Patuhi Hukum dan Hentikan Kegiatan

Depok | suararakyat.net - Kasus sengketa tanah bekas hak milik adat Kampung Bojong-Bojong Malaka yang digunakan untuk Proyek Strategis Nasional Kampus Universitas Islam Internasional...

Humas PN Depok: Tanah Bojong Status Quo, Kemenag dan UIII Tidak Boleh Ada di Sana

Depok | suararakyat.net - Humas Pengadilan Negeri (PN) Depok, Divo Ardianto, dengan tegas menyatakan bahwa status tanah Bojong yang saat ini dikuasai dan digunakan...

Categories

spot_img