Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Tag: DLHK Kota Depok

HomeTagsDLHK Kota Depok

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

Bawaslu Depok bersama Tim Gabungan Tertibkan APK di Jalan Margonda Raya

Depok | suararakyat.net - Bawaslu Kota Depok telah melayangkan surat imbauan kepada Pimpinan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 sejak tanggal 17 Januari 2024. Adapun...

Soroti Kejadian Banjir di Perempatan Mampang, GRIB Panmas Desak Pemkot Depok Segera Realisasikan Jaring Sampah

Depok | suararakyat.net - Soroti kejadian banjir di Jalan Raya Sawangan wilayah RW02, RW06, RW010, RW011 perempatan Kelurahan Mampang yang diakibatkan dari menumpuknya sampah...

Warga RT03/RW10 Kelurahan Sukatani Tapos, Apresiasi Respon Cepat Tim DLHK Kota Depok

Depok | suararakyat.net - Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan(DLHK) Kota Depok, langsung merespon laporan keluhan warga RT03/RW10, Kelurahan Sukatani, terkait perapihan pohon di pinggir...

DLHK Kota Depok Gelar Kegiatan Gladi Kedaruratan Pengelolaan Limbah B3 di Terminal Jatijajar

Depok | suararakyat.net - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Depok menggelar Latihan Penanganan Darurat Limbah B3 dan Bahan B3 di Terminal Jatijajar,...

Inisiatif Pemerintah Kota Depok, Gelar Pelatihan Ketrampilan Penanganan Darurat Limbah B3

Depok | suararakyat.net - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kota Depok (DLHK) menggelar latihan kesiap siagaan darurat penanganan limbah B3 di Terminal Jatijajar, Kamis (16/03/23)....

Minimalisir Volume Sampah di TPS Pasar Kemiri Muka, DLHK Depok Gencarkan Gerakan Memilah Sampah

Depok | suararakyat.net - Sebagai upaya mengatasi penumpukan sampah di Tempat Penampungan Sementara (TPS) Pasar Kemiri Muka, Kecamatan Beji, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan...

Tak Serius Urusi Kasus Sampah di Pusat Kota, Tim Akar Rumput Jokowi Kota Depok Minta Walikota Reshuffle Dinas LHK

Depok | suararakyat.net - Tidak adanya keseriusan Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) Kota Depok dalam menangani kasus sampah yang berada diwilayah Pasar Kemirimuka, serta di...

Maksimalkan Pengangkutan Sampah di Pasar Kemirimuka, DLHK Depok Kerahkan Sejumlah Armada dan Alat Berat

Depok | suararakyat.net - Hingga saat ini, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok masih terus berjibaku membersihkan dan mengangkut tumpukan sampah yang...

Tanggapi Keluhan Warga, DLHK Depok Bersihkan dan Angkut Sampah di Pasar Kemiri Muka

Depok | suararakyat.net - Masyarakat keluhkan persoalan sampah, yang menumpuk menggunung di Pasar Kemiri Muka, Beji, Kota Depok. Selain menumpuk karena tidak segera diangkut,...

Ribuan pohon di Jalan Juanda Depok dipasang QR Code, Warga Bilang Salah Lokasi

Depok | suararakyat.net - Terobosan dengan memanfaatkan kemajuan teknologi dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Depok, sekitar...

Lakukan Kunker ke DLH Surabaya, Tim Pansus 3 Konsentrasi Kepada Penyusunan dan Pembentukan Perda Pohon

Surabaya | suararakyat.net - Dalam rangka menyusun dan mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Pohon di Kota Depok, dipimpin oleh Hj.Qonita.SE.MM 13 orang anggota DPRD...

Categories

spot_img