back to top

Tag: denda paling banyak Rp. 200.000.000.

HomeTagsDenda paling banyak Rp. 200.000.000.

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

Pelanggaran UU Mata Uang : Memberikan Kembalian Berupa Permen Dapat Dipidana

Jakarta | suararakyat.net - Ketika berbelanja di toko atau supermarket, kita biasanya menerima kembalian dalam bentuk recehan. Namun, ada beberapa pedagang atau pelaku usaha...

Categories

spot_img