Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Pakde Bowo Gaungkan Bonsai Sebagai Daya Tarik Wisata Baru Kota Depok

DEPOK | suararakyat.net – Suasana Taman Bonsai K3D di Kota Depok akhir pekan ini begitu hidup. Ratusan pecinta bonsai berkumpul dalam ajang kontes dan...
HomeNewsSyekh Ali Akbar Marbun dan Paulus Sinambela Membuat Ganjar Pranowo Terhormat dengan...

Syekh Ali Akbar Marbun dan Paulus Sinambela Membuat Ganjar Pranowo Terhormat dengan Ulos

Medan | suararakyat.net – Abuya Syekh Ali Akbar Marbun dan Paulus Sinambela menyematkan ulos kepada Ganjar Pranowo saat mereka bertemu di Pondok Pesantren Al Kautsar Al Akbar, Medan. Sebelum pertemuan tersebut, Ganjar diundang oleh Abuya Syekh Ali Akbar Marbun untuk bersilaturahim di rumahnya.

Acara tersebut, yang diadakan pada Minggu (11/6), dihadiri oleh beberapa tokoh, termasuk Menkumham Yasonna Laoly, Ketua DPD PDIP Sumut Rapidin Simbolon, Sekjen DPP AMS XII Agung Alkautsar, Ketua DPP AMS XII Simson Sinambela, Ketua DPP Sapma AMS XII Perkasa Sinambela, anggota DPR RI Sihar Sitorus, santri-santriyah dan ustad-ustazah dari Pondok Pesantren Al Kautsar Al Akbar, para alim ulama, kiyai, habaib, tokoh adat, serta tokoh lintas agama.

“Ganjar selalu dianjurkan untuk sering-sering bersilaturahmi. Kata orang, silaturahmi dapat memperpanjang umur dan mendatangkan berkah, dan ini terbukti nyata. Begitu bersilaturahmi, begitu masuk ke rumah, foto saya sudah ada di sana bersama Abuya. Sambutan pertama adalah makanan, dan itu adalah berkah. Saya sangat senang,” kata Ganjar dalam pernyataan tertulis pada Senin (12/6/2023).

Ganjar juga mengucapkan terima kasih kepada Abuya Syekh Ali Akbar Marbun dan Paulus Sinambela karena telah memberikan kain ulos. “Saya juga diberi ulos, dan Abuya mengatakan bahwa ulos adalah rajanya. Saya merasa sangat bangga dan terhormat, terima kasih. Tentu saja, ini adalah bagian dari simbol persaudaraan,” ucap Ganjar.

Sementara itu, Abuya Ali Akbar memberikan penghargaan kepada Ganjar karena telah mengunjungi kediamannya. “Kami sangat berterima kasih karena Pak Ganjar Pranowo telah menghormati kami dengan hadir di tempat ini,” ungkap Ali Akbar.

Terkait pemberian ulos, ia menjelaskan bahwa kain tersebut memiliki gambar lukisan Raja Sisingamangaraja XII. Makna dari lukisan tersebut adalah sebagai bentuk penghormatan kepada para tamu yang datang ke Medan.

“Ini adalah ulos rajanya ulos, merupakan bentuk penghormatan kami kepada para tamu agung yang datang ke Medan. Begitu juga dengan lukisan Sisingamangaraja yang menggambarkan perjuangan melawan penjajah Belanda selama 30 tahun,” tutup Ali Akbar.(Rz)