Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Soal SDN Utan Jaya, Praktisi Hukum Ini Sebut Gunakan Jalur Hukum

DEPOK | suararakyat.net - Polemik lahan SDN Utan Jaya kian memanas setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melakukan pembongkaran gembok secara paksa demi membuka...
HomeHukumSuwarto, Perjalanan Transformasi dari Narapidana Terorisme Menjadi Pembela Perdamaian

Suwarto, Perjalanan Transformasi dari Narapidana Terorisme Menjadi Pembela Perdamaian

Penulis : Jhoni Antoni

Palembang | suararakyat.net – Suwarto, mantan narapidana terorisme (Napiter) yang sebelumnya terlibat dalam kelompok FIRQOAH ABU HAMZA (FAH) yang mendukung gerakan ISIS di Suriah, telah mengalami perubahan besar dalam hidupnya setelah menjalani hukuman penjara selama lima tahun.

Suwarto pernah aktif selama dua tahun di Suriah bersama kelompok tersebut, bahkan merencanakan keberangkatan bersama istri dan keenam anaknya yang masih kecil saat itu. Dia bahkan membuat paspor dan berniat menjual rumah dan tanah untuk membiayai perjalanan tersebut. Namun, tindakannya tersebut mengakibatkannya dihukum penjara.

Setelah menjalani hukuman penjara di beberapa rutan dan lapas, Suwarto akhirnya bebas pada tahun 2021 melalui proses pembebasan bersyarat dari Lapas Sentul Bogor. Saat diberitahu akan segera bebas pada April 2020, ia merasa senang karena dapat bersatu kembali dengan keluarganya, tetapi juga merasa cemas tentang bagaimana ia akan diterima oleh masyarakat. “Apakah saya akan diterima oleh masyarakat atau tidak?”

Meskipun Suwarto menghadapi tantangan reintegrasi dengan masyarakat setelah bebas, ia merasa tidak ada masalah dalam hubungannya dengan masyarakat meski ia memiliki status eks-narapidana terorisme. Baginya, masa lalu adalah masa lalu, dan ia berharap dapat memulai hidup baru dengan tabula rasa.

Proses reintegrasi Suwarto dengan masyarakat dipengaruhi oleh faktor eksternal dan internal. Faktor eksternal terjadi saat ia menerima sosialisasi di dalam rutan dan lapas dari berbagai aparat seperti Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan kepolisian. Meskipun ia merasa ragu untuk keluar rumah dan berinteraksi dengan warga sekitar karena takut dijauhi, ia mengatakan bahwa hubungannya dengan masyarakat tidak ada masalah.

Sementara itu, faktor internal berasal dari diri Suwarto sendiri. Hal ini tidak terlepas dari upaya aparat seperti BNPT dan kepolisian yang terus memberikan perhatian dan membantu memanusiakan dirinya serta keluarganya, bahkan ketika ia masih menjalani hukuman di lapas. Suwarto mengungkapkan terkejutnya bahwa orang yang dulunya ia musuhi justru menjadi temannya yang membantu ketika ia menghadapi kesulitan.

Suwarto berharap pemerintah daerah dapat memberikan perhatian lebih terhadap eks-narapidana terorisme, seperti yang telah dilakukan oleh Polda Sumsel dan FKPT Sumsel. Menurutnya, pembinaan ideologi sangat penting, tetapi jika tidak disertai dengan bantuan dalam pengembangan usaha, proses deradikalisasi dapat tidak maksimal. Suwarto juga menyadari bahaya paham radikal tersebut dalam kehidupan keluarga dan masyarakat. Ia menekankan pentingnya semangat beragama.

Kini Suwarto telah kembali kemasyarakat dan sibuk menjalani aktivitas sebagai wirausaha keripik dan jajanan bersama anak dan istrinya serta ikut menyebarkan paham Islam AHLUSSUNAH WAL JAMAAH melalui yayasan pelita bersatu Indonesia(YPBI) bersama mantan Kombatan lain. Di YPBI, Suwarto berperan sebagai Hubungan Masyarakat (Humas) untuk berkomunikasi diluar yayasan

Dirinya ingin mengembalikan pemahaman Napiter tentang Islam sesuai Sunnah nabi dan Sunnah Khulafaur Rasyidin. Ia juga mengajak mereka para Kombatan maupun Napiter meninggalkan JAD dan paham radikal teroris lainnya.