Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Pakde Bowo Gaungkan Bonsai Sebagai Daya Tarik Wisata Baru Kota Depok

DEPOK | suararakyat.net – Suasana Taman Bonsai K3D di Kota Depok akhir pekan ini begitu hidup. Ratusan pecinta bonsai berkumpul dalam ajang kontes dan...
HomeNewsSurvei LSI Terbaru: Meskipun PDIP Masih Teratas, Elektabilitasnya Turun Menjadi 17,7%

Survei LSI Terbaru: Meskipun PDIP Masih Teratas, Elektabilitasnya Turun Menjadi 17,7%

Jakarta | suararakyat.net – Lembaga Survei Indonesia baru saja merilis hasil survei elektabilitas partai politik terbaru mereka. Survei tersebut dilakukan pada periode 31 Maret-4 April 2023 dengan total 1.229 responden yang dipilih melalui teknik random digit dialing (RDD).

Dalam survei tersebut, PDIP berada di posisi teratas dengan suara 17,7%. Namun, hasil ini menunjukkan adanya penurunan dari survei sebelumnya pada Februari lalu yang mencapai 19,3%. Posisi kedua ditempati oleh Partai Gerindra dengan suara 12,8%, mengalami kenaikan dari survei sebelumnya sebesar 11,1%.

Sementara itu, Partai Golkar berada di posisi ketiga dengan suara 7,8%, mengalami penurunan dari survei sebelumnya yang mencapai 10,9%. PKS menempati posisi keempat dengan suara 7,6%, mengalami kenaikan yang cukup signifikan dari survei sebelumnya sebesar 5,4%.

Adapun PKB menempati posisi kelima dengan suara 4,4%, mengalami penurunan dari survei sebelumnya yang mencapai 6,9%. Sementara partai politik lainnya memiliki dinamika yang lebih rendah dalam survei tersebut.

Meskipun terdapat penurunan pada elektabilitas beberapa partai, namun Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia, Djayadi Hanan mengatakan bahwa penurunan tersebut tidak signifikan. Bahkan, terdapat kecenderungan penguatan pada elektabilitas PKS.

Survei tersebut memiliki margin of error sekitar ±2,9% dengan tingkat kepercayaan 95%. Selain itu, teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara melalui telepon.

Berikut adalah hasil lengkap elektabilitas partai politik dalam survei tersebut:

  1. PDIP: 17,7%
  2. Partai Gerindra: 12,8%
  3. Partai Golkar: 7,8%
  4. PKS: 7,6%
  5. Partai Demokrat: 5,4%
  6. PKB: 4,4%
  7. Partai NasDem: 4,1%
  8. Partai Perindo: 3,1%
  9. PPP: 1,4%
  10. PSI: 1%
  11. Partai Ummat: 0,9%
  12. PAN: 0,7%
  13. Partai Hanura: 0,6%
  14. Partai Buruh: 0,5%
  15. Partai Garuda: 0,5%
  16. PBB: 0,3%
  17. Partai Gelora: 0,3%
  18. PKN: 0%
  19. Tidak tahu: 30,7%

Demikian hasil survei elektabilitas partai politik terbaru dari Lembaga Survei Indonesia.(Rz)