Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Soal SDN Utan Jaya, HBS Desak Pemkot Depok Bertindak Tegas dan Transparan

DEPOK | suararakyat.net - Anggota DPRD Kota Depok H. Bambang Sutopo  (HBS) mengungkapkan rasa simpatinya atas kejadian di SDN Utan Jaya oleh pihak yang...
HomeNewsSultan Rif'at Alfatih Menulis Surat Penuh Curhat Kepada Jokowi: Kisah Pilu Usai...

Sultan Rif’at Alfatih Menulis Surat Penuh Curhat Kepada Jokowi: Kisah Pilu Usai Terjerat Kabel yang Menghilangkan Kemampuan Berbicara

Jakarta | suararakyat.net – Surat Sultan Rif’at Alfatih untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menkopolhukam Mahfud Md telah sampai pada detik yang menyedihkan dalam hidupnya. Pada tanggal 5 Januari 2023, dia menjadi korban kecelakaan akibat kabel fiber optic yang menjuntai di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan. Sejak saat itu, hidupnya berubah drastis.

Saat ini, Sultan harus menanggung penderitaan yang luar biasa. Akibat dari kecelakaan tersebut, kondisi tenggorokannya mengalami kerusakan parah, mengakibatkan rusaknya saluran makan dan saluran pernafasannya. Dia tidak dapat menelan air ludah, sehingga harus mengeluarkannya setiap 2 menit sekali. Bahkan saat ingin tidur, dia harus menyedot air liur dan lendir yang masuk ke saluran pernafasannya menggunakan mesin sedot.

Dalam suratnya, Sultan mencurahkan isi hatinya tentang kesakitan yang harus dihadapinya setiap hari. Dia merasa tidak kuat lagi dengan kondisinya yang menyedihkan ini. Namun, dia juga menunjukkan keteguhan hati untuk sembuh dan kembali menjadi manusia normal. Dia ingin segera mendapatkan perawatan yang tepat agar dapat kembali beraktivitas seperti biasa, melanjutkan kuliah, dan menjadi produktif seperti sebelumnya.

Lebih dari itu, Sultan meminta keadilan atas kecelakaan yang menimpanya. Dia ingin pihak perusahaan yang bertanggung jawab atas kabel fiber optic yang menjuntai bertanggung jawab atas kelalaian yang menyebabkan penderitaan ini. Sultan berharap agar kasus ini dapat diakhiri dengan adil dan keadilan bagi dirinya dan keluarganya, sehingga mereka tidak menjadi konsumsi publik yang menyedihkan.

Surat Sultan Rif’at Alfatih ditulis dengan sejujur-jujurnya, dan dia berharap surat tersebut dapat menjadi perhatian bagi Presiden Jokowi dan Menkopolhukam Mahfud Md. Ayah Sultan, Fatih, berencana untuk mengirimkan surat tersebut langsung ke Kementerian Sekretariat Negara agar bisa langsung dibaca oleh Presiden Jokowi.

Semoga surat Sultan ini dapat menarik perhatian pihak yang berwenang dan membawa keadilan untuk dirinya dan keluarganya. Kecelakaan ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya keselamatan dan tanggung jawab perusahaan dalam menjaga lingkungan sekitar demi keselamatan masyarakat.(Rz)