Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Aliansi Pendidikan: Lindungi Hak Belajar Anak, Buka Dialog Soal Lahan SDN Utan Jaya

DEPOK | suararakyat.net - Ketua Aliansi LSM Pendidikan, Mulyadi Pranowo, angkat bicara terkait polemik penggembokan SDN Utan Jaya yang dilakukan oleh pihak ahli waris...
HomeNewsSulitnya Akses Pendidikan karena Biaya Mahal, Dipertegas dalam Peringatan Hardiknas oleh KMHDI

Sulitnya Akses Pendidikan karena Biaya Mahal, Dipertegas dalam Peringatan Hardiknas oleh KMHDI

Jakarta | suararakyat.net – Artikel tentang Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2023 yang jatuh pada tanggal 2 Mei, kemarin, menjadi topik pembicaraan yang penting dan relevan untuk dibahas. Ketua Presidium PP KMHDI, I Putu Yoga Saputra, memandang bahwa akses pendidikan masih sulit karena biaya pendidikan yang mahal, Rabu (3/5/2023).

Data menunjukkan bahwa rata-rata total biaya kuliah 8 semester di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Negeri (PTS) di tahun 2040 sebesar Rp 430 juta. Sedangkan penghasilan rata-rata orang tua lulusan SMA/SMK di tahun 2040 hanya sebesar Rp 64,8 juta.

Dana yang tersedia hanya mampu membiayai 3 dari 8 semester atau sama dengan 41,2 persen dari biaya kuliah keseluruhan. Hal serupa juga ditemui pada orang tua lulusan sarjana. Sehingga, bila mereka menabung selama 18 tahun, jumlah tabungan yang terkumpul sekitar Rp 299 juta. Dana tabungan itu hanya mampu membiayai kuliah anak selama 6 semester atau 69,6 persen dari biaya keseluruhan.

Yoga menekankan bahwa peningkatan biaya pendidikan ke depan tidak sejalan dengan peningkatan gaji yang diterima oleh sebagian besar orang tua. Hal ini dapat menyebabkan para orang tua tidak mampu menutupi biaya pendidikan tinggi anak mereka. Hal ini bertentangan dengan semangat Indonesia hari ini menjadi negara besar di tahun 2045.

Keterbatasan akses pendidikan juga disebabkan keterbatasan bangku perkuliahan. Dari 3,7 juta pelajar lulusan SMA/SMK/MA, hanya sebanyak 1,8 juta yang bisa melanjutkan ke jenjang pendidikan selanjutnya. Kondisi ini sangat mengkhawatirkan, karena dapat berdampak pada kesejahteraan rakyat.

Yoga menambahkan lulusan-lulusan perguruan tinggi hari ini juga tidak mampu menjawab kebutuhan pasar. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya sarjana yang bekerja di luar disiplin ilmu yang dipelajari semasa kuliah.

Oleh karena itu, Yoga berharap Hardiknas tidak hanya menjadi peringatan seremonial belaka. Ia berharap Hardiknas jadi momentum seluruh stakeholder dapat bersama-sama merumuskan jalan keluar dari permasalahan tersebut. Sudah tanggung jawab negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, maka penting untuk sama-sama mencari solusi dari persoalan ini agar pendidikan kita tidak semakin jauh dari tujuan utamanya.(Rz)