Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Aliansi Pendidikan: Lindungi Hak Belajar Anak, Buka Dialog Soal Lahan SDN Utan Jaya

DEPOK | suararakyat.net - Ketua Aliansi LSM Pendidikan, Mulyadi Pranowo, angkat bicara terkait polemik penggembokan SDN Utan Jaya yang dilakukan oleh pihak ahli waris...
HomeNewsSukses Dilacak! Polisi Kembalikan Mobil Warga Bogor yang Dibawa Kabur dan Dijual...

Sukses Dilacak! Polisi Kembalikan Mobil Warga Bogor yang Dibawa Kabur dan Dijual oleh Sopir di Media Sosial

Jakarta | suararakyat.net – Polresta Bogor Kota telah berhasil mengembalikan mobil milik dua warga yang sebelumnya hilang dicuri di Tanahsareal, Kota Bogor. Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso, menyatakan bahwa kedua pelaku pencurian telah teridentifikasi dan masih dalam pengejaran oleh pihak kepolisian.

Pengembalian mobil pertama atas nama FWS, yang dicuri oleh sopir pribadinya yang baru bekerja selama 10 hari pada 4 Juli lalu, berhasil dilakukan setelah mobil tersebut diamankan oleh Subdit Ranmor Polda Metro Jaya ketika pelaku berusaha menjual mobil melalui media sosial. Pelaku pencurian mobil CRV ini sudah terdeteksi dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), karena diketahui dari analisa CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Sementara itu, mobil milik SS (39) hilang dicuri saat diparkir di depan rumahnya di Kedungbadak, Tanahsareal, Kota Bogor. Berkat pelacakan melalui petunjuk GPS pada mobil tersebut, mobil berhasil diamankan di Pontianak oleh pihak kepolisian.

Korban FWS mengungkapkan kebahagiaannya karena mobil kesayangannya berhasil ditemukan oleh polisi. Ia menyatakan tidak memiliki dendam terhadap pelaku dan tidak ingin melanjutkan kasus hukum tersebut. FWS menyampaikan terima kasih kepada Bapak Kapolres Kota Bogor beserta jajarannya, Ibu Kapolsek, dan Tim Reserse yang membantu mengembalikan kendaraannya.

Selain itu, pemilik mobil FWS juga memberikan pengampunan kepada pelaku pencurian. Mereka memilih untuk tidak melanjutkan proses hukum terhadap pelaku dan berdoa agar pelaku mencuri itu bertobat dan kembali ke jalan yang benar sesuai perintah Tuhan Yang Maha Kuasa. FWS mengatakan bahwa tidak ada rasa dendam terhadap sopir pribadi yang baru bekerja selama 10 hari tersebut.

Polresta Bogor Kota telah menunjukkan kerja kerasnya dalam menangani kasus pencurian mobil ini dan berhasil mengembalikan kendaraan milik korban kepada pemiliknya. Semoga kejadian ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dan memastikan keamanan kendaraan mereka. Kepolisian juga mengingatkan warga untuk selalu melaporkan tindak kejahatan dan membantu dalam memberikan informasi yang diperlukan untuk menangkap pelaku kejahatan.(Rz)