Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Ikut Seruannya! Besok DPRD Depok Ngarak Ondel-Ondel Bareng Warga

DEPOK | suararakyat.net - Ada yang spesial dari perayaan Lebaran Depok tahun ini! Sejumlah anggota DPRD Kota Depok dijadwalkan turun langsung ke jalan untuk...
HomePolitikSoroti Kekosongan Kursi Ketua KPU Depok, Derry Kurnia : KPU Jangan Hilangkan...

Soroti Kekosongan Kursi Ketua KPU Depok, Derry Kurnia : KPU Jangan Hilangkan Kepercayaan Masyarakat

Depok | suararakyat.net – Kekosongan kursi komisioner KPU Depok saat ini telah menjadi polemik yang menuai banyak pandangan di semua kalangan, baik masyarakat, maupun dikalangan para politisi Kota Depok dan berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara pesta demokrasi pada Pemilu 2024 mendatang.

Derry Kurnia, Calon Legislatif DPRD Kota Depok Dapil Beji-Cinere-Limo dari Partai Gelora menilai, bahwa kekosongan kursi pimpinan KPU Depok jelas membuktikan ketidakprofesionalan penyelenggara Pemilu pada 2024 mendatang, dan hal ini menjadi tanda tanya besar tentang lembaga yang semestinya berazaskan netralitas tersebut.

“Berdasarkan surat Ketua KPU Republik Indonesia nomor 1049/SDM.12-SD/04/2023 prihal uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU Kabupaten/Kota pada 91 Kabupaten/Kota di 9 Provinsi periode 2023-2028, telah dilakukan uji kelayakan dan kepatutan pada 2 Oktober 2023 di Hotel Papandayan, Bandung, Jawa Barat. Namun sayangnya, sampai hari ini tidak ada keputusan yang pasti kepada siapa kursi Ketua KPU Depok ini akan didaulat”, terang Derry, Kamis 9/11/2023.

“Dengan dianulirnya keputusan dari hasil pertemuan tersebut, karena ditemukannya salah satu Panitia Seleksi (Pansel) masih ada yang berstatus anggota partai politik, hal ini menunjukkan adanya potensi kecurangan yang bisa saja terjadi pada proses pelaksanaan Pemilu 2024 nantinya. Artinya proses penjaringan organ KPU tersebut telah menciderai azas netralitas yang di dambakan masyarakat”, lanjutnya.

Politisi Muda Partai Gelora yang juga seorang aktivis ini menjelaskan, bahwa atas kejadian tersebut, KPU Provinsi Jawa Barat telah menyiapkan dua Opsi untuk menentukan lima orang Komisioner KPU Kota Depok yakni, dengan mengulang kembali pemberkasan dan pengecekan admistrasi bagi mereka yang telah lolos 20 besar, dan hal ini harus segera dilaksanakan untuk menjaga marwah KPU itu sendiri.

“Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyatakan, bahwa netralitas dan profesionalitas KPU menjadi faktor penentu utama kerawanan Pemilu 2024. Hal ini merupakan salah satu isu strategis dalam laporan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024”, jelasnya.

“IKP 2024 menegaskan, jika aspek profesionalisme ini tidak dijaga dan dikuatkan, berpeluang besar memberikan pengaruh terhadap lahirnya kerawanan di pemilihan umum. Untuk itu netralitas dan profesionalitas KPU harus dijaga, dirawat, serta dikuatkan, tujuannya adalah untuk meningkatkan kepercayaan publik sekaligus merawat harapan publik akan proses pemilihan umum yang lebih kredibel dan akuntabel”, tandas Derry.

Lebih jauh Derry mengingatkan, bahwa netralitas adalah mahkota dari penyelenggara Pemilu. Tidak sedikit penyelenggara pemilu ‘Tergelincir’ akibat tidak netral atau melakukan keberpihakan.

Diketahui sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat telah mengumumkan 10 nama calon Komisioner KPU Kota Depok yang telah mengikuti seleksi beberapa bulan terakhir ini.

Kesepuluh nama itu diantaranya Achmad Firdaus, Ahmad S.F. Habibi, Dafid Hermawan, Dicky Hadi Wijaya, Fikri Tamau, Heri Darmawan, Jayadin, M. Fathul Arif, M Gusril Khalik dan Wili Sumarlin.(Arifin)