Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Ikut Seruannya! Besok DPRD Depok Ngarak Ondel-Ondel Bareng Warga

DEPOK | suararakyat.net - Ada yang spesial dari perayaan Lebaran Depok tahun ini! Sejumlah anggota DPRD Kota Depok dijadwalkan turun langsung ke jalan untuk...
HomePolitikSoroti Kebutuhan Pendidikan Masyarakat, Rere : Kurangnya Fasilitas SMAN di Panmas Adalah...

Soroti Kebutuhan Pendidikan Masyarakat, Rere : Kurangnya Fasilitas SMAN di Panmas Adalah Kegagalan Pembangunan Pendidikan di Depok

Depok | suararakyat.net – Menyikapi keterbatasan jumlah SMA dan SMK Negeri di Kota Depok yang kerap kali menjadi kendala rutinitas tahunan bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak – anaknya, Rere Tati Sri Hardina.SH.M.Kn Calon Legislatif DPRD Kota Depok Dapil 1 Pancoran Mas menyebut, bahwa penambahan Sekolah tingkat SMAN dan SMKN harus dijadikan skala prioritas dalam aspek pembangunan pendidikan merata di Kota Depok.

Rere Tati Sri Hardina.SH.M.Kn politisi muda partai Perindo Kota Depok.(Foto : suararakyat.net)

“Tujuan dari PPDB dengan sistem zonasi, tidak akan menjadi satu solusi terbaik, jika fasilitas Sekolahnya tidak ditambah. Karena jumlah SMA/SMK Negeri di Depok belum sebanding dengan jumlah lulusan SMP yang berminat untuk melanjutkan pendidikan ke sekolah negeri”, ucap Rere, Jum’at 27/12/2023.

“Harusnya, terkait alasan yang kerap kali dilontarkan oleh pihak Pemkot Depok dan Pemprov Jawa Barat tentang mahalnya harga tanah ditiap wilayah yang kekurangan fasilitas sekolah SMAN/SMKN di Kota Depok, sangat tidak etis selalu di gaungkan hanya sebagai satu alasan ketika banyak warga kurang mampu yang tidak bisa masuk ke jenjang lanjutan setelah selesai mengeyam pendidikan di tingkat SMPN”, terangnya.

Politisi Muda Perindo Kota Depok ini menjelaskan, bahwa menurut Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, ada sekitar 31 poin yang menyebutkan tentang apa saja hak anak yang patut diperhatikan, dan dari ke-31 daftar tersebut, pendidikan menjadi salah satunya. Artinya, mestinya anggaran tidak selalu dijadikan alasan dalam memenuhi kebutuhan pendidikan masyarakat yang notabene telah menjadi tanggungjawab pemerintah.

“Selain menjadi hak warga, pendidikan ini juga merupakan kewajiban negara yang harus diberikan kepada warganya. Karena itu, muncul Pasal 31 Ayat 2 yang isinya mengenai kewajiban negara untuk memberikan biaya pendidikan kepada warganya. Inilah mengapa sekolah negeri tidak lagi ada SPP”, jelas Rere.

“Kota Depok memiliki 13 SMA Negeri, dan 4 SMK Negeri, dengan total penampungan 108 Rombong Belajar (Rombel) SMA Negeri, serta 43 Rombel SMK. Setiap sekolah SMA dan SMK Negeri yang ada di Depok hanya mampu menampung 9 Rombel dan tidak boleh lebih, dan kalau SMA dan SMK Negeri masing – masing rombel hanya boleh berisi 36 siswa. Artinya, hal ini bersifat urgensi dan wajib untuk dipenuhi”, tegasnya.

Lebih lanjut Srikandi Perindo Depok ini mengkalkulasi, bahwa SMA/SMK Negeri yang ada di Depok hanya bisa menampung 5.406 lulusan, terdiri dari SMA 3.858 orang, dan SMK sebanyak 1.548 siswa. Padahal, dalam satu tahun ada 27.320 siswa SMP di Depok yang telah lulus.

“Berdasarkan kebutuhan vital yang telah menjadi kewajiban yang harus dilakukan para penyelenggara negara yang juga telah diamanatkan undang – undang, Pemerintah Kota, Provinsi maupun pusat, minimal harus mengevaluasi alasan klasiknya, dan ‘Win Sollution’ nya wajib saling bersinergi berpikir bagaimana kebutuhan khusus masyarakat ini bisa segera dipenuhi”, ungkap Rere.

“Dan tidak bisa tidak, penambahan fasilitas sekolah SMAN dan SMKN di tiap Kecamatan adalah solusi real bagi permasalahan tahunan masyarakat. Jadi, ketika undang – undang telah mengamanatkan, maka hal tersebut harus dilaksanakan. Untuk itu, harus ada wakil rakyat yang benar – benar fokus dan serius untuk memperjuangkannya”, imbuhnya.

“Saya berharap, khususnya kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Pancoran Mas, untuk bisa menjadikan momen pesta demokrasi pada 14 Februari 2024 mendatang, sebagai ajang diskusi untuk mewujudkan solusi dan bisa memberikan kesempatan kepada saya untuk duduk di parlemen DPRD Kota Depok dalam memperjuangkan hak pendidikan masyarakat menuju Kota Depok yang cerdas, handal, dan mampu bersaing di era globalisasi masa depan”, tandas Rere.(Arifin)