back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

โ€• Advertisement โ€•

spot_img

Turun Langsung ke Pelosok, Ketua TP-PKK Kabupaten Seram Bagian Barat Perangi Stunting

Maluku | suara rakyat.net โ€“ Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Maluku, Yeni Rosbayani Asri, melakukan kunjungan kerja intensif ke wilayah terpencil di Kecamatan...
HomeNewsSopir Truk Tangki Tersangka Kecelakaan Maut yang Menewaskan 3 Orang di Tangerang...

Sopir Truk Tangki Tersangka Kecelakaan Maut yang Menewaskan 3 Orang di Tangerang Akibat Rem Blong

Tangerang | suararakyat.net – Sebuah kecelakaan tragis yang melibatkan truk tangki terjadi di Balaraja, Kabupaten Tangerang, dan menewaskan tiga orang. Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Fikri Ardiansyah, telah menetapkan sopir truk tangki, Hadli (55), sebagai tersangka. Fikri menyatakan bahwa pelaku ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi mendapatkan dua alat bukti yang cukup dalam gelar perkara di lokasi kejadian.

Sopir truk tangki tersebut disangkakan dengan pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Tahun 2009 dan terancam hukuman 6 tahun penjara. Sebelumnya, kecelakaan maut tersebut diduga terjadi akibat rem truk tangki yang blong saat truk tersebut melaju dari Balaraja menuju Cikupa.

Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Fikri Ardiansyah, mengungkapkan bahwa kecelakaan terjadi di Jalan Serang Km 24, tepatnya di depan kantor Kecamatan Balaraja. Truk tangki tersebut diduga mengalami rem blong sehingga menabrak lima sepeda motor yang berada di depannya. Akibatnya, tiga orang meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut.

Kecelakaan ini terjadi pada Senin (10/4/2023) sekitar pukul 07.00 WIB. Setelah dilakukan gelar perkara di lokasi kejadian dan ditemukannya cukup alat bukti, polisi menetapkan sopir truk tangki sebagai tersangka. Ia kemudian ditahan dan akan menghadapi hukuman yang cukup berat karena kelalaiannya dalam mengemudikan truk tangki tersebut. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pengemudi untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya.(Rz)