Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Soal SDN Utan Jaya, HBS Desak Pemkot Depok Bertindak Tegas dan Transparan

DEPOK | suararakyat.net - Anggota DPRD Kota Depok H. Bambang Sutopo  (HBS) mengungkapkan rasa simpatinya atas kejadian di SDN Utan Jaya oleh pihak yang...
HomeNewsSopir 'Misterius' yang Menewaskan Pejalan Kaki di Depok Belum Ditetapkan sebagai Tersangka

Sopir ‘Misterius’ yang Menewaskan Pejalan Kaki di Depok Belum Ditetapkan sebagai Tersangka

Depok | suararakyat.net – Seorang wanita pejalan kaki berusia 25 tahun dengan inisial ADN meninggal dunia setelah tertabrak di Jalan Raya Bogor, Cimanggis, Depok. Saat ini, sopir yang menabrak korban masih berada di kantor polisi, namun belum dijadikan tersangka.

AKP Murtoni, Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Depok, mengatakan bahwa saat ini sopir dengan inisial AM (28) masih ditahan di kantor polisi. Polisi sedang melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait kasus ini.

“Kami masih melengkapi pemeriksaan dan mengumpulkan informasi lebih lanjut terkait kecelakaan ini,” kata Murtoni saat dihubungi oleh wartawan pada Jumat (26/5/2023).

Murtoni menyebutkan bahwa terdapat kekurangan administrasi yang harus diatasi, termasuk pemeriksaan saksi-saksi keluarga korban yang berada di Jawa. Saat ini, polisi telah memeriksa empat orang saksi terkait kecelakaan tersebut.

“Masih ada kekurangan dalam hal administrasi dan pemeriksaan. Sementara itu, pengemudi (AM) masih ditahan di sini. Kami belum dapat melakukan pemeriksaan terhadap saksi keluarga almarhum karena mereka berada di Jawa,” ungkapnya.

Hingga saat ini, polisi telah meningkatkan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan, namun AM belum ditetapkan sebagai tersangka.

“Belum, kami masih sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. Setelah kami melakukan gelar perkara, baru kami akan menentukan status AM. Saat ini, kami sedang dalam tahap penyidikan,” jelasnya.

Kecelakaan tragis itu terjadi pada hari Senin (22/5) sekitar pukul 06.30 WIB. Mobil Isuzu berpelat G-7332-B yang dikemudikan oleh AM (28) melaju dari arah barat ke timur di Jalan Raya Komjen Pol M Yasin.

“Begitu mobil tersebut mencapai dekat dengan Pos Lantas Pal, setelah melewati RS Brimob Kelapa Dua, mobil tersebut belok kanan ke Jalan Raya Bogor (berdasarkan rambu lalu lintas yang mengarah ke kanan atau selatan),” ujar Boni dalam keterangannya pada Senin (22/5).

Pada saat yang sama, korban sedang menyeberang jalan dari arah timur ke barat. Karena kurang konsentrasi dan jarak yang sudah sangat dekat, kecelakaan tak terhindarkan.

Korban dilaporkan meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut, sedangkan sopirnya segera diamankan oleh polisi.(Rz)