Jakarta | suararakyat.net – Seorang polisi lalu lintas mengalami insiden tak menyenangkan saat menegur sopir Toyota Fortuner yang melanggar rambu lalu lintas di Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (22/3/2023).
Anggota polisi lalu lintas Unit Cengkareng Aiptu Torus Marasi Prapat hampir ditabrak dan dicaci maki oleh sopir tersebut. Insiden tersebut terjadi ketika Torus mengatur lalu lintas di lampu merah pada hari Senin (20/3/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.
Sebuah mobil berniat belok kanan ke arah Tol Rawa Buaya di jalur tiga, yang seharusnya hanya bisa dilalui dengan lurus terus menuju Grogol. Torus menghalangi mobil agar tidak berbelok, namun sopir Fortuner tetap bersikeras.
“Dia teriak-teriak dari mobil, dan banyak mengeluarkan kata-kata kasar. Dia menunjuk-nunjuk saya dan mencaci maki saya,” ungkap Torus.
Meski Torus mengarahkan sopir dengan isyarat tangan untuk tidak berbelok, sopir Fortuner terus mencoba melajukan kendaraannya. Torus bertahan dan terus menghalau mobil tersebut dengan berdiri tepat di depannya.
Dalam kejadian tersebut, sopir Fortuner yang belum diketahui identitasnya sempat menunjuk-nunjuk Torus dan meminta petugas untuk menepi agar mobilnya bisa lewat. Namun, Torus tetap memastikan agar mobil tersebut mengikuti aturan dan tidak berbelok kanan.
Sopir Fortuner terus melaju dan menyenggol tubuh Torus. Meski tersenggol, Torus memastikan tidak ada luka di tubuhnya.
Sebelumnya, Kasat Lantas Polres Jakarta Barat Kompol Maulana Karepesina mengatakan bahwa identitas sopir Fortuner yang menyenggol anggotanya masih belum diketahui, dikarenakan nomor polisi kendaraan tersebut tidak diketahui secara pasti.
Namun, mobil Fortuner tersebut terlihat dalam video viral yang diunggah di media sosial dengan pelat nomor B 12 MGN. Menurut pelacakan polisi, tertera pemilik mobil berinisial MRN yang berdomisili di Jakarta Timur. Pajak kendaraan tersebut telah mati sejak tahun 2020.
Torus telah melaporkan insiden ini ke atasannya dan menunggu perintah selanjutnya mengenai tindakan yang harus diambil.ย (Sl)