Bogor | suararakyat.net – Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan, mendampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, dalam kunjungan ke lokasi pemulihan aset PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII di unit agrowisata Gunung Mas, Megamendung, Kamis (30/03/2023).
Dalam kesempatan itu, Menteri Hadi Tjahjanto memuji kerja sama penyelesaian masalah aset PTPN VIII yang pro rakyat.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, menjelaskan hadir untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi hampir 25 tahun lalu, dimana masyarakat menduduki tanah milik PTPN VIII. Skema solusinya bagus, pro rakyat, dan juga mempertimbangkan lingkungan di sekitar lahan PTPN.
โHari ini masalah tersebut sudah kita selesaikan dengan solusi antara lain pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan Tanah (HPL) PTPN VIII kepada sebagian tanah yang ditempati masyarakat. Sisa 73 hektar juga akan diberikan HGB di atas HPL milik PTPN VIII,โ ujarnya.
Dijelaskannya, ini merupakan salah satu kerjasama yang baik dalam penyelesaian masalah aset BUMN. BUMN tidak kehilangan asetnya, masyarakat yang diuntungkan, termasuk PT Eigerindo Multi Produk Industri (EMPI) juga diuntungkan.
โAgar permasalahan yang sudah lama ada di Kecamatan Megamendung bisa teratasi, dan nantinya masyarakat di sekitar lahan PTPN bisa bekerja di PT EMPI,โ tutur Hadi Tjahjanto. (NW)