Tangerang | suararakyat.net – Zulfikar Hamonangan, SH, yang akrab disapa Bang Zul, seorang Calon Legislator DPR RI dari Partai Demokrat dan Anggota Komisi VII DPR RI, menyoroti video viral di Kecamatan Sukamulya yang diduga melibatkan mobil polisi. Bang Zul membantah keterlibatannya dan meminta Bawaslu Kabupaten Tangerang untuk bersikap profesional dan adil dalam menangani kasus tersebut.
Menurut Bang Zul, sebagai anggota aktif di Komisi VII DPR RI, proses hukum yang melibatkan dirinya harus sesuai dengan aturan UU MD3 tentang Hak dan Imunitas Anggota DPR RI. Meskipun Bawaslu seharusnya meminta izin terlebih dahulu dari Dewan Kehormatan DPR RI MKD, Bang Zul tetap memenuhi undangan sebagai bentuk ketaatan sebagai warga negara yang baik.
“Bawaslu harus bekerja profesional dalam melakukan pemeriksaan aturan, dengan melakukan klarifikasi secara langsung,” ujar Bang Zul, Selaa (02/01/2024)
Bang Zul menegaskan bahwa ia tidak berada di lokasi kejadian dan tidak pernah memerintahkan penggunaan mobil tersebut. Mobil tersebut, yang diduga milik polisi, ternyata merupakan kendaraan pribadinya. Polisi dari Polres Kabupaten Tangerang telah memeriksa plat nomor yang telah habis masa berlakunya dan mengambil langkah tegas dengan menilang dan mencabut plat tersebut.
Bang Zul menegaskan bahwa tidak adil jika dirinya dikenai sanksi berat, mengingat kejadian tersebut tidak melibatkan unsur kesengajaan dan bahwa ia tidak berada di lokasi kejadian. Ia juga menyatakan bahwa pembagian kalender dekat mobil berplat nomor polisi tersebut bukan dilakukan oleh anggota POLRI atau TNI, melainkan oleh simpatisan dan organisasi sayap Partai Demokrat AMPD yang kebetulan berdekatan dengan mobil logistik.
“Sebagai anggota DPR RI, saya memiliki hak untuk membantah tuduhan yang menyerang pribadi saya. Saya berharap Bawaslu Kabupaten Tangerang dapat mengambil keputusan yang adil dan menjaga nama baik Anggota DPR RI Fraksi Demokrat,” tambah Bang Zul.
Bang Zul juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang mungkin merasa dirugikan oleh peristiwa tersebut. Ia berharap Bawaslu dapat memutuskan dengan bijak dan menjaga keadilan dalam menangani kasus ini. Sementara itu, Bang Zul tetap fokus bekerja untuk masyarakat di Dapil Banten 3 dan menjalankan program-program kerja sesuai dengan jabatannya sebagai anggota DPR RI. (Saepuin)