DEPOK | suararakyat.net – Anggota DPRD Kota Depok H. Bambang Sutopo (HBS) mengungkapkan rasa simpatinya atas kejadian di SDN Utan Jaya oleh pihak yang mengklaim kepemilikan lahan tersebut.
Ia menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak dasar warga negara yang harus dilindungi dari segala bentuk gangguan, termasuk konflik agraria.
“ Sekolah adalah fasilitas publik dan tidak boleh menjadi korban dalam menjamin kepemilikan tanah,” ujar HBS, Sabtu (10/05/2025)
“ Permasalahan ini harus diselesaikan melalui proses hukum dan administrasi yang jelas,”sambungnya.
HBS yang pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kota Depok periode 1999–2004 sekaligus Panitia Khusus ( Pansus) Aset pada awal pemekaran Kota Depok, menegaskan bahwa seluruh aset yang sebelumnya berada di bawah kewenangan Kabupaten Bogor telah diserahkan secara bertahap kepada Pemerintah Kota Depok .
“ Proses serah terima aset dari Kabupaten Bogor ke Pemkot Depok sudah dilakukan sejak awal berdirinya kota ini. Maka seharusnya, status hukum aset seperti lahan SDN Utan Jaya sudah memiliki kejelasan,” ucap HBS.
Menurut informasi yang diperolehnya dalam pembahasan laporan Pansus LKPJ, Pemerintah Kota Depok disebut memiliki dokumen kuat yang membuktikan status hukum lahan tersebut sebagai milik sah pemda.
Selain itu, Kepala Badan Keuangan Daerah ( BKD) Depok, Wahid Suryono, telah menyusun sistem pendataan aset berbasis Neraca Daerah yang mendukung upaya pelindungan aset publik.
Sebagai langkah ke depan, HBS mendorong digitalisasi penuh atas seluruh aset daerah secara transparan dan akuntabel.
“ Digitalisasi aset adalah langkah krusial untuk mencegah terulangnya konflik serupa di masa depan,” tegasnya.
Ia juga mengatakan agar Pemkot Depok segera berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional ( BPN) dan pihak- pihak terkait untuk menyelesaikan penyelesaian ini melalui mekanisme yang adil, termasuk opsi ganti rugi atau tukar guling jika terbukti ada kekeliruan administratif di masa lalu.
“ Kepentingan anak- anak yang sedang belajar harus menjadi prioritas utama. Jangan biarkan masa depan mereka terganggu karena kelalaian administrasi,” pungkas HBS. (ER)