back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

โ€• Advertisement โ€•

spot_img

Soal SDN Utan Jaya, HBS Desak Pemkot Depok Bertindak Tegas dan Transparan

DEPOK | suararakyat.net - Anggota DPRD Kota Depok H. Bambang Sutopo ย (HBS) mengungkapkan rasa simpatinya atas kejadian di SDN Utan Jaya oleh pihak yang...
HomeNewsSoal Penerapan Sistem Arah di Jalan Arif Rahman Hakim Depok, Ini Penjelasan...

Soal Penerapan Sistem Arah di Jalan Arif Rahman Hakim Depok, Ini Penjelasan Dishub

Depok | suararakyat.net – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Eko Herwiyanto, memastikan sistem satu arah (SSA) tidak akan diterapkan di Jalan Arif Rahman Hakim. Keputusan ini berdasarkan hasil evaluasi bersama yang dilakukan oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi, dan Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok.

โ€œYa, berdasarkan evaluasi kinerja, Jalan Arif Rahman Hakim akan tetap dua arah seperti sekarang, sesuai parameternya,โ€ kata Eko saat dikutip dari kompas.com, Senin (13/3/2023).

Menurutnya, penerapan SSA hanya ditujukan untuk Tol Nusantara. Pasalnya, arus lalu lintas di jalan tersebut cenderung padat pasca beroperasinya Underpass Dewi Sartika.

Sedangkan Jalan Arif Rahman Hakim menunjukkan kinerja yang baik tanpa ada kendala. Apalagi dengan pelebaran jalan di simpang Ramanda, kinerja jalan akan lebih maksimal.

โ€œPelepasan jalan simpang Ramanda yang kemungkinan dibangun PUPR tahun ini juga akan meningkatkan kinerja Margonda Segmen 1 dan Jalan Arif Rahman Hakim,โ€ tutur Eko.

Oleh karena itu, lanjutnya,ย  Dishub Kota Depok menegaskan hanya akan mengajukan kembali SSA di Jalan Raya Nusantara kepada BPTJ Kementerian Perhubungan.

โ€œKami telah meminta BPTJ untuk tetap menerapkan SSA di Nusantara dan tidak menerapkan SSA di Jalan Arif Rahman Hakim,โ€ tambah Eko.

Seperti diketahui, sebelum pembangunan underpass Dewi Sartika, Jalan Arif Rahman Hakim memang ditetapkan sebagai jalan satu arah dari Margonda setiap hari mulai pukul 15.00 hingga 22.00.

Sedangkan lalu lintas di Jalan Nusantara Raya menerapkan sistem satu arah dari Jalan Arif Rahman Hakim menuju Jalan Raya Sawangan atau Jalan Dewi Sartika. (Edh)