Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

SDN 5 Sukmajaya Depok Diduga Abaikan Instruksi Gubernur Jabar Soal Larangan Perpisahan Sekolah

DEPOK | suararakyat.net - Sekolah Dasar Negeri (SDN) 5 Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, menuai sorotan setelah muncul informasi bahwa sekolah tersebut tetap merencanakan...
HomePendidikanSMPN 4 dan SMPN 6 Kota Banda Aceh Raih Penghargaan Adiwiyata Nasional...

SMPN 4 dan SMPN 6 Kota Banda Aceh Raih Penghargaan Adiwiyata Nasional 2023

Banda Aceh | suararakyat.net –  Suasana haru dan kebahagiaan terpancar di wajah kedua Kepala Sekolah SMPN 4 dan SMPN 6 Kota Banda Aceh, Fitriyeni dan Syarifah Nargis, saat menerima penghargaan bergengsi Sekolah Adiwiyata Nasional dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Acara penghargaan berlangsung di Auditorium Dr. Ir. Soedjawo Gedung Manggala Winabakti pada Selasa, 17 Oktober 2023, disaksikan oleh PJ. Walikota Banda Aceh, Amiruddin, dan Ibu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar.

PJ. Walikota Banda Aceh, Amiruddin, menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada kedua sekolah yang berhasil meraih prestasi gemilang ini. Beliau berharap prestasi ini dapat menjadi inspirasi bagi sekolah-sekolah lain di Banda Aceh untuk menjunjung tinggi nilai-nilai lingkungan, menciptakan lingkungan belajar yang baik, nyaman, serta berkontribusi positif pada pembangunan Kota Banda Aceh.

Penghargaan ini tidak hanya sebuah kebanggaan bagi kedua sekolah, tetapi juga bagi Kota Banda Aceh secara keseluruhan. Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh, Sulaiman Bakri, menjelaskan bahwa penilaian untuk Sekolah Adiwiyata Nasional didasarkan pada empat aspek utama. Pertama, kebijakan sekolah yang berwawasan lingkungan hidup; kedua, kurikulum sekolah yang berbasis lingkungan hidup; ketiga, kegiatan di lingkungan sekolah yang berbasis partisipatif; dan keempat, pengelolaan sarana dan prasarana sekolah yang ramah lingkungan.

“SMPN 4 dan SMPN 6 Kota Banda Aceh, bersama sepuluh sekolah lainnya di seluruh Indonesia, meraih prestasi Adiwiyata Nasional tahun 2023. Ini adalah pencapaian yang membanggakan, dan kita berharap prestasi ini menjadi awal bagi perubahan positif dalam dunia pendidikan di Kota Banda Aceh,” ujar Sulaiman Bakri dengan bangga.

Pada kesempatan yang sama, Fitriyeni dan Syarifah Nargis, Kepala Sekolah SMPN 4 dan SMPN 6 Kota Banda Aceh, mengungkapkan rasa syukur dan gembira atas penghargaan ini. Mereka tak lupa menyampaikan terima kasih kepada seluruh guru, siswa, dan warga sekolah yang telah berkontribusi serta mendukung penuh upaya menjadikan lingkungan sekolah lebih berwawasan ekologi.

“Adiwiyata Nasional bukanlah akhir perjalanan, tetapi awal dari tanggung jawab lebih besar untuk mempertahankan prestasi ini. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas lingkungan belajar sehingga dapat menjadi contoh bagi sekolah-sekolah lain. Terima kasih kepada Disdikbud dan DLHK3 Kota Banda Aceh atas dukungannya selama ini,” tutur kedua kepala sekolah dengan semangat.

Dengan harapan agar prestasi ini dapat menjadi pendorong bagi perubahan positif dalam pendidikan di Kota Banda Aceh, kedua sekolah berambisi untuk meraih penghargaan Adiwiyata Mandiri dalam tiga tahun berturut-turut. Semangat untuk menciptakan lingkungan belajar yang nyaman, aman, dan berkelanjutan semakin menggelora di setiap sudut sekolah. (Riz)