Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Pakde Bowo Gaungkan Bonsai Sebagai Daya Tarik Wisata Baru Kota Depok

DEPOK | suararakyat.net – Suasana Taman Bonsai K3D di Kota Depok akhir pekan ini begitu hidup. Ratusan pecinta bonsai berkumpul dalam ajang kontes dan...
HomePendidikanSMPN 12 Bandung Raih Juara dalam Lomba Cerdas Cermat HAM setelah Pertarungan...

SMPN 12 Bandung Raih Juara dalam Lomba Cerdas Cermat HAM setelah Pertarungan Ketat

Bandung | suararakyat.net – Setelah berlangsung selama 5 jam penuh dalam kompetisi sengit Lomba Cerdas Cermat Hak Asasi Manusia (HAM), SMPN 12 Bandung berhasil meraih gelar juara dengan prestasi gemilang, mengumpulkan skor total 3.400 poin. Di posisi kedua, SMPN 2 Bandung berhasil meraih peringkat dengan skor 2.650 poin, diikuti oleh SMPN 44 Bandung yang berada di posisi ketiga dengan skor 1.550 poin.

Prestasi gemilang ini terjadi setelah persaingan sengit diantara berbagai sekolah di Kota Bandung dalam ajang Lomba Cerdas Cermat HAM. Salah satu peserta yang mewakili SMPN 12 Bandung, Hujjah Lishaumi Kirana dari kelas 9, berbicara tentang persiapan matang yang telah dilakukan oleh timnya.

Hujjah mengungkapkan bahwa mereka telah bersiap selama 10 hari dengan rajin belajar bersama setelah pulang sekolah. Mereka mempelajari materi dari modul yang disiapkan oleh panitia lomba. Ia juga menyebutkan bahwa tantangan terbesar dalam persiapan adalah menghafal beragam materi, karena mereka tidak tahu pasti materi apa yang akan diujikan pada saat kompetisi.

Namun, dengan tekad dan dukungan penuh dari berbagai pihak, tim SMPN 12 Bandung berhasil keluar sebagai pemenang dalam Lomba Cerdas Cermat HAM ini. Hujjah menyatakan rasa syukurnya atas kemenangan ini dan menekankan bahwa lawan yang paling tangguh bagi mereka adalah tim dari SMPN 2 Bandung. Mereka berjumpa dalam berbagai tahap, mulai dari penyisihan hingga akhir kompetisi.

Hujjah juga membagikan beberapa tips yang menjadi kunci keberhasilan mereka. Pertama, ia menyarankan untuk selalu meminta doa restu dari orang tua. Kedua, ia mengingatkan pentingnya menjaga semangat tinggi tak peduli apa pun hasilnya.

Pihak berwenang juga memberikan pandangan tentang signifikansi kompetisi ini dalam pembentukan generasi muda yang sadar akan Hak Asasi Manusia. Asep Saeful Gufron, Asisten Daerah I Kota Bandung, menyampaikan harapannya agar kegiatan semacam ini mampu membentuk pemahaman yang kuat terkait HAM pada anak-anak, mempersiapkan mereka sebagai pemimpin masa depan yang bertanggung jawab dalam menegakkan hak-hak asasi manusia.

Asep menyoroti pentingnya membangun pergaulan yang etis dan lingkungan yang baik sejak dini. Ia menekankan bahwa anak-anak adalah calon pemimpin yang harus menjaga masa depan dari kerusakan. Ia juga menyoroti isu-isu sensitif seperti HIV/AIDS dan pelecehan seksual yang mempengaruhi anak-anak dan remaja, serta urgensi edukasi tentang pergaulan yang sehat.

Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bandung, Santosa Lukman Arief, memberikan informasi tambahan mengenai kompetisi ini. Ia menjelaskan bahwa 10 sekolah terpilih yang mewakili SMP negeri di Kota Bandung berpartisipasi dalam lomba ini. Setiap sekolah mengirimkan 3 siswa utama dan 2 cadangan, sehingga total peserta mencapai 50 siswa.

Santosa juga menegaskan bahwa tujuan lomba adalah membangun pemahaman awal tentang HAM pada para siswa. Materi yang dipelajari berfokus pada teori implementasi HAM di seluruh dunia, termasuk di Indonesia dan khususnya di Kota Bandung.

“Kita punya peran masing-masing. Kita bangun pergaulan, etika, lingkungan yang baik. Mereka di sini adalah calon pemimpin yang akan menggantikan kita. Jangan sampai mereka berada di lingkungan dan pemikiran yang merusak masa depan,” ujar Asep dalam Lomba Cerdas Cermat HAM di Hotel Grand Asrilia, Rabu 9 Agustus 2023, di kutip.

Kerja sama antara pemerintah daerah, pihak pendidikan, dan Kementerian Hukum dan HAM diharapkan mampu membentuk generasi muda yang berwawasan luas tentang Hak Asasi Manusia dan mampu mempraktikkan nilai-nilai ini dalam kehidupan sehari-hari. (DN)