back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

โ€• Advertisement โ€•

spot_img

Turun Langsung ke Pelosok, Ketua TP-PKK Kabupaten Seram Bagian Barat Perangi Stunting

Maluku | suara rakyat.net โ€“ Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Maluku, Yeni Rosbayani Asri, melakukan kunjungan kerja intensif ke wilayah terpencil di Kecamatan...
HomeNewsSkema Tukin Minta Diperbaiki, Menpan RB Kritik Kemalasan ASN dan Mendorong Peningkatan...

Skema Tukin Minta Diperbaiki, Menpan RB Kritik Kemalasan ASN dan Mendorong Peningkatan Kinerja

Jakarta | suararakyat.net – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, mengkritik skema insentif kinerja yang saat ini dikenal sebagai tukin, untuk PNS di Indonesia.

Azwar Anas menilai skema tukin yang ada perlu diperbaiki, karena pembagian insentif bagi PNS tidak adil. Dia berpendapat bahwa sistem tukin saat ini belum tentu mencerminkan peningkatan kinerja.

“Justru yang kita bahas tukin yang sekarang ini sudah meningkatkan kinerja belum?. Kan ini sudah pada dapat tukin, ternyata kinerjanya biasa-biasa saja”, tegas Azwar Anas dikutip dari Kompas TV, Rabu (24/5/2023).

“Kenapa?. Karena kerja sama enggak kerja sama saja”, terang mantan Bupati Banyuwangi itu.

Azwar Anas mengamati, saat ini banyak PNS yang menerima tukin dengan jumlah yang sama meski ada perbedaan kinerja. Dia percaya kurangnya diferensiasi ini tidak adil.

“Tapi sekarang tunjangan itu jadi hak, sehingga antara yang kerja bagus dan enggak tunjangannya sama. Ini yang mesti kita tata. Aku kerja, kamu enggak kerja bagus kok sama?. Inilah yang mau ditata”, tandas Azwar Anas.

Perlu diketahui bahwa besaran tukin yang diterima PNS berbeda-beda antar instansi pemerintah. Alokasi tukin juga dibedakan berdasarkan job grade PNS. Di banyak instansi pemerintah, pembagian tukin tidak berdasarkan indikator kinerja atau capaian.

Bahkan jika PNS memiliki job grade yang sama dan bekerja di instansi yang sama, mereka berhak atas tukin yang sama, meskipun ada perbedaan kualitas dan kuantitas tugas yang diberikan, terkadang mengakibatkan disparitas yang signifikan.

Selain itu, besaran tukin berbeda antar instansi pemerintah, bahkan untuk PNS dengan job grade yang sama. Namun, tugas dan tanggung jawab mereka tidak jauh berbeda.(Arf)