Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Aliansi Pendidikan: Lindungi Hak Belajar Anak, Buka Dialog Soal Lahan SDN Utan Jaya

DEPOK | suararakyat.net - Ketua Aliansi LSM Pendidikan, Mulyadi Pranowo, angkat bicara terkait polemik penggembokan SDN Utan Jaya yang dilakukan oleh pihak ahli waris...
HomeNewsSiswa SIP Angkatan 52 RAD PMJ Berbagi Bantuan Sosial dengan Panti Asuhan...

Siswa SIP Angkatan 52 RAD PMJ Berbagi Bantuan Sosial dengan Panti Asuhan di Depok

Depok | suararakyat.net – Siswa Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan 52 Rahesa Aditya Diandra (RAD) Polda Metro Jaya baru-baru ini melakukan program kesejahteraan sosial dengan menyalurkan bantuan kepada Panti Asuhan dan Yatim Piatu Tubagus Pangeling di Tapos, Depok. Kepala Resimen RAD 52 Polda Metro Jaya, Siswa Yurizal Akmal menjelaskan, bakti sosial ini diadakan setiap bulan di lokasi yang berbeda dan dengan kegiatan yang berbeda.

“Hal ini sesuai dengan arahan Kasetukpa Lemdiklat Polri Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananyo. Program kesejahteraan sosial ini dilaksanakan setiap bulan di lokasi dan bentuk kegiatan yang berbeda-beda,” kata Siswa saat dihubungi detikcom, Kamis (27/4/2023).

Siswa menjelaskan alasan dipilihnya Yayasan Tubagus Pangeling, Depok, untuk program kesejahteraan sosial ini pada Rabu (27/4/2023). Menurutnya, setelah melakukan survei khusus di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Yayasan Tubagus Pangeling dinilai lebih membutuhkan bantuan.

“Kami menilai Yayasan Tubagus Pangeling lebih membutuhkan bantuan, baik untuk biaya operasional mengasuh anak yatim maupun perbaikan sarana dan prasarana ruang kelas untuk pendidikan anak yatim,” jelasnya.

Dalam kegiatan yang telah dilakukan, Siswa menjelaskan juga telah memberikan bantuan untuk penyembuhan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dengan tema ‘Campus Cares’. Mereka juga membagikan takjil gratis selama Ramadhan dan menjalankan program lainnya.

“Kami juga telah melakukan kegiatan bersih-bersih di masjid-masjid yang berada di sekitar Setukpa Polri di Sukabumi (di 4 desa dan 2 kecamatan) dengan tema ‘Merawat Masjid’. Kami juga telah memberikan santunan kepada masjid dan pesantren, memberikan santunan kepada anak yatim, dan berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan untuk mengatasi stunting,” imbuhnya.

Program kesejahteraan sosial yang meliputi pemberian santunan dan sembako kepada 30 anak yatim dan pelajar ini diikuti oleh 30 siswa dari SIP 52 RAD.

“Kami berharap anggota Polri yang lahir menjadi petugas yang penyayang di masyarakat,” jelasnya.(Rz)