Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

SDN 5 Sukmajaya Depok Diduga Abaikan Instruksi Gubernur Jabar Soal Larangan Perpisahan Sekolah

DEPOK | suararakyat.net - Sekolah Dasar Negeri (SDN) 5 Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, menuai sorotan setelah muncul informasi bahwa sekolah tersebut tetap merencanakan...
HomePendidikanSinergitas UPER dan APINDO Wujudkan Kesesuaian Kompetensi dan Wirausaha, Sebagai Kunci Serapan...

Sinergitas UPER dan APINDO Wujudkan Kesesuaian Kompetensi dan Wirausaha, Sebagai Kunci Serapan Tenaga Kerja

Jakarta | suararakyat.net – Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) mencatat, jumlah angkatan kerja pada Agustus 2022 mencapai 143,72 juta orang, naik 3,57 juta orang dibanding periode serupa tahun lalu. Di sisi lain, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memperkirakan kesempatan kerja di Indonesia terbuka untuk 133,82 juta orang pada 2022. Artinya, terdapat 9,9 juta orang yang tak kebagian kesempatan kerja.

Ditemui dalam kegiatan ‘Integrated Career Expo 2022’ yang diselenggarakan Rabu – Kamis (14-15/12/2022) Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Dr. Ir. Hariyadi B. Sukamdani, MM, menyebut, minimnya serapan tenaga kerja disebabkan oleh pertumbuhan korporasi yang tak berbanding lurus dengan jumlah angkatan kerja. Maka dari itu, diperlukan kerjasama antara industri, lembaga pendidikan tinggi, dan pemerintah.

“Diperlukan perubahan tata kelola dalam mendukung terserapnya angkatan kerja baru. Penyerapan tenaga kerja ini perlu mendapatkan prioritas, karena kendala utama ada di terbatasnya lapangan pekerjaan”, jelas Hariyadi.

Di samping itu, terutama didalam era globalisasi dan perubahan teknologi yang demikian cepat perubahannya, maka untuk suksesnya perkonomian suatu bangsa diperlukan angkatan kerja yang mempunyai kompetensi tinggi dalam bidang – bidang tertentu. Untuk itu, diperlukan adanya sinergi antara dunia Pendidikan dengan dunia usaha melalui sistem Vokasi.

Hariyadi menambahkan, APINDO selain menciptakan angkatan kerja kompetensi tinggi, pihaknya mendorong pengembangan jiwa kewirausahaan dikalangan Mahasiswa, untuk meningkatkan jumlah lapangan pekerjaan, guna meningkatkan daya serap lulusan Universitas. Integrated Career Expo merupakan kegiatan bursa karir kolaborasi antara Universitas Pertamina (UPER) dan APINDO yang berlangsung pada 12 – 15 Desember 2022.

Kegiatan yang diikuti oleh berbagai perusahaan anggota APINDO tersebut bertujuan, untuk memberikan kesempatan bagi para Mahasiswa maupun Alumni UPER untuk berinteraksi bersama representatif dari berbagai perusahaan anggota APINDO. Dalam rangkaian ‘Career Expo’ tersebut, sejumlah 23 perusahaan anggota APINDO mengikuti ‘Job Fair’, yang digelar secara offline dan online dengan membuka kurang lebih 200 posisi jabatan kerja. Selain itu, juga digelar seminar oleh Narasumber praktisi anggota APINDO.

Pada kesempatan yang sama, Prof. Nizam, M.Sc., DIC, Ph.D., IPU, ASEAN.Eng, Plt., Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, mengemukakan, bahwa di era disrupsi, pesatnya perkembangan industri juga menjadi kendala rendahnya daya serap angkatan kerja baru. Sehingga terjadi ketidaksesuaian (Mismatch) kompetensi antara tenaga kerja dengan kebutuhan industri.

Pernyataan Nizam selaras dengan temuan Lembaga Demografis Universitas Indonesia dalam survei Angkatan Kerja Nasional 2015. ‘Vertical Mismatch’ atau ketidaksesuaian pekerjaan dengan tingkat pendidikan dan upah di Indonesia mencapai 53,33 persen. Sementara itu, ‘Horizontal Mismatch’ atau ketidaksesuaian kualifikasi pekerjaan dengan latar pendidikan mencapai 60,52 persen.

“Maka dari itu, Perguruan Tinggi harus bisa menyiapkan talenta untuk dunia yang kita tidak tahu akan jadi seperti apa nantinya. Dunia industri dan akademik harus bekerja sama dalam menghasilkan lulusan yang Flexible, Agile, dan Adaptable, terutama terhadap perubahan digitalisasi”, ujar Nizam.

Sementara itu, Rektor Universitas Pertamina, Prof. Ir. I Gusti Nyoman Wiratmaja Puja, Ph.D., mengatakan, untuk semakin meningkatkan kompetensi lulusan yang terampil dan siap kerja, diperlukan sinergi antara Pemerintah, Lembaga Pendidikan, dan Dunia Usaha.

“Program pemagangan industri baik di perusahaan-perusahaan ekosistem Pertamina maupun lainnya, merupakan upaya Universitas Pertamina dalam menghasilkan lulusan yang siap kerja. Juga didukung oleh dosen praktisi yang memberikan wawasan riil dunia industri”, ucap Wirat.

“Kegiatan yang kita ikuti hari ini merupakan salah satu bentuk ‘Triple Helix’, suatu kolaborasi yang ideal antara Universitas dan dunia usaha yang didukung oleh pemerintah”, pungkasnya.

Bagi siswa-siswi yang tertarik berkarir di industri, dapat bergabung di Universitas Pertamina (UPER). Saat ini, Kampus besutan PT Pertamina (Persero) tersebut sedang membuka pendaftaran non tes, yakni Seleksi Nilai Rapor (SNR) periode Desember 2022 untuk Tahun Akademik 2023/2024.

Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran SNR periode Desember 2022 dapat dilakukan melalui pmb.universitaspertamina.ac.id (Arifin)