Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Aliansi Pendidikan: Lindungi Hak Belajar Anak, Buka Dialog Soal Lahan SDN Utan Jaya

DEPOK | suararakyat.net - Ketua Aliansi LSM Pendidikan, Mulyadi Pranowo, angkat bicara terkait polemik penggembokan SDN Utan Jaya yang dilakukan oleh pihak ahli waris...
HomeNewsSidarto Danusubroto: Sebuah Perjalanan Gemilang untuk Indonesia, Bamsoet Memberikan Apresiasi Tinggi

Sidarto Danusubroto: Sebuah Perjalanan Gemilang untuk Indonesia, Bamsoet Memberikan Apresiasi Tinggi

Jakarta | suararakyat.net – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kontribusi dan perjalanan hidup Irjen Pol (Purn) Sidarto Danusubro, anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Meskipun usianya telah mencapai 87 tahun, Sidarto Danusubro tetap setia dalam berjuang untuk kemajuan bangsa dan negara.

“Tidak banyak tokoh nasional yang telah berkontribusi dari masa orde lama, orde baru, hingga era reformasi. Apalagi mereka yang telah bekerja sama dengan tujuh presiden Republik Indonesia, mulai dari Soekarno, Soeharto, BJ Habibie, Gus Dur, Megawati Soekarnoputri, Susilo Bambang Yudhoyono, hingga Joko Widodo. Salah satu tokoh yang memenuhi kriteria tersebut adalah Sidarto Danusubroto yang hari ini merayakan usia ke-87,” ujar Bamsoet setelah menghadiri acara perayaan ulang tahun ke-87 Irjen Pol (Purn) Sidarto Danusubroto di Jakarta, pada Minggu (11/6).

Bamsoet melanjutkan dengan mengatakan bahwa perjalanan hidup Sidarto sangatlah beragam dan menarik. Setelah menyelesaikan pendidikan di SMA Negeri 6 Yogyakarta pada tahun 1955, Sidarto melanjutkan pendidikannya di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta dan berhasil lulus pada tahun 1962.

Lima tahun kemudian, Sidarto dipercaya menjadi ajudan terakhir Presiden Soekarno dari pihak Kepolisian. Masa tersebut terjadi pada saat peralihan kekuasaan dari orde lama ke orde baru pada tahun 1967-1968.

“Setelah berdinas sebagai ajudan Presiden Soekarno, Sidarto melanjutkan karirnya di Korps Kepolisian. Beberapa posisi yang pernah dipegangnya antara lain Kapolres Tangerang pada tahun 1974-1975, Kadispen Polri pada tahun 1975-1976, Kepala Interpol pada tahun 1976-1982, Kapolda Sumbagsel pada tahun 1986-1988, dan terakhir Kapolda Jawa Barat pada tahun 1988-1991,” jelas Bamsoet.

Bamsoet menambahkan bahwa setelah pensiun dari Kepolisian, Sidarto memutuskan untuk terjun ke dunia politik dan bergabung dengan PDI Perjuangan. Sidarto kemudian terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2014-2019 mewakili Dapil Jabar VIII.

“Karir Sidarto semakin bersinar ketika pada tahun 2013, ia ditunjuk oleh Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua MPR RI menggantikan almarhum Taufiq Kiemas. Sidarto memegang jabatan tersebut hingga tahun 2014,” terang Bamsoet.

Bamsoet juga menyampaikan bahwa selama pemerintahan pertama Presiden Jokowi, Sidarto diangkat sebagai anggota Wantimpres dari tahun 2015 hingga 2019. Pada periode

kedua pemerintahan Presiden Jokowi, Sidarto kembali dipercaya sebagai anggota Wantimpres untuk periode 2019-2024.

“Pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Sidarto diberikan penghargaan tertinggi berupa Bintang Mahaputra Adipradana atas jasa dan dedikasinya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain itu, pada awal masa pemerintahan Presiden Jokowi, Sidarto merupakan tokoh yang aktif memberikan saran kepada Presiden untuk membentuk kabinet berdasarkan rekomendasi PPATK dan KPK,” tambah Bamsoet.(Rz)