Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Soal SDN Utan Jaya, Praktisi Hukum Ini Sebut Gunakan Jalur Hukum

DEPOK | suararakyat.net - Polemik lahan SDN Utan Jaya kian memanas setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melakukan pembongkaran gembok secara paksa demi membuka...
HomeNewsSetelah Bukber, Wanita di Makassar Terkejut Melihat Kendaraannya Dirusak Akibat Demo Tolak...

Setelah Bukber, Wanita di Makassar Terkejut Melihat Kendaraannya Dirusak Akibat Demo Tolak UU Cipta Kerja yang Berujung Ricuh

Makassar | suararakyat.net – Dua kendaraan yang dimiliki oleh warga di Kota Makassar mengalami kerusakan akibat aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) yang berujung rusuh di depan Universitas Negeri Makassar (UNM). Diduga, kendaraan tersebut rusak karena dilempari batu oleh para demonstran.

Menurut laporan dari detikSulsel pada Kamis (6/4/2023), sekelompok mahasiswa berkumpul di sebelah kampus UNM di Jalan Pendidikan Makassar pada sekitar pukul 21.30 Wita. Sedangkan aparat kepolisian terlihat berjaga-jaga di persimpangan Jalan AP Pettarani Makassar-Jalan Pendidikan. Beberapa aparat kepolisian juga tampak menyisir sejumlah titik di sekitar lokasi untuk mengawasi situasi.

Kericuhan ini menyebabkan beberapa kendaraan mengalami kerusakan. Salah satu mobil berwarna putih terlihat rusak di bagian kaca belakang dan bodinya terdapat bekas penyok. Tampak sebuah lubang di bagian kaca akibat lemparan batu, serta pintu kaca mobil sebelah kanan juga pecah hingga kaca depannya retak. Bahkan, di dalam mobil tersebut terdapat batu yang diduga hasil lemparan massa.

Polisi langsung mengamankan mobil tersebut dan meminta pengemudinya untuk membawanya ke Polrestabes Makassar. Selain itu, ada juga kendaraan lain berwarna merah yang mengalami kerusakan pada kaca belakang dan kaca sebelah kiri retak. Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol menjelaskan, mobil berwarna putih yang rusak tersebut dimiliki oleh seorang wanita dengan inisial N yang saat itu sedang berada di Jalan Pendidikan untuk buka puasa bersama dengan rekannya.

“Jadi tadi kita sudah bertemu dengan pemilik kendaraan, seorang wanita dari Maros. Karena macet, dia memarkirkan mobilnya di situ untuk bukber di arah Jalan Pendidikan,” jelas Ridwan saat diwawancarai di lokasi kejadian.

“Korban pemilik mobil dalam kondisi syok. Kami akan membawanya ke Polrestabes untuk penanganan dan membuat laporan polisi serta menindaklanjuti laporan korban tentang perusakan mobil,” imbuhnya.

Situasi seperti ini sangat tidak diinginkan dan merugikan banyak pihak. Oleh karena itu, diharapkan agar para demonstran dapat menyampaikan pendapatnya secara damai dan tidak merusak properti milik orang lain. Selain itu, aparat keamanan juga harus melakukan tugasnya dengan baik untuk mencegah terjadinya tindakan anarkis dan melindungi masyarakat serta properti mereka.(Rz)