Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

SDN 5 Sukmajaya Depok Diduga Abaikan Instruksi Gubernur Jabar Soal Larangan Perpisahan Sekolah

DEPOK | suararakyat.net - Sekolah Dasar Negeri (SDN) 5 Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, menuai sorotan setelah muncul informasi bahwa sekolah tersebut tetap merencanakan...
HomeNewsSetelah 2 Tahun Tertunda Akibat Pandemi Covid-19, Turnamen Sepak Bola Mini Garuda...

Setelah 2 Tahun Tertunda Akibat Pandemi Covid-19, Turnamen Sepak Bola Mini Garuda Cup III Beumopu 2022, Kembali Digelar

Reporter: Arifin

Kupang | suararakyat.net – Mantan Ketua KONI NTT, Esthon Foenay, membuka secar resmi Turnamen Sepak Bola Mini Garuda Cup III, dalam sambutannya saat membuka kegiatan ini, Esthon yang juga Ketua DPD Gerindra NTT, menyebut bahwa ini merupakan ajang Kompetisi atau Turnamen yang Luar Biasa.

” Hari ini sya baru lihat 70 Tim Sepak Bola yang siap bertanding mengikuti Turnamen ini, selama 3 periode menjabat sebagai ketua KONI NTT, jujur saya kagum dengan semangat para generasi muda ini ” ungkapnya

Masih menurut Esthon, Sepak Bola merupakan salah satu cabang olah raga yang sangat di gemari masyarakat di NTT, Indonesia bahkan Dunia Internasional.

Menurut mantan Ketua KONI NTT ini, dalam olah raga sepak bola yang dibutuhkan adalah semangat kerjasama tim, bukan sekedar unjuk kemampuan skil individu semata, hal inilah yang menumbuhkan rasa kebersamaan dan persaudaraan antar sesama pemain.

” Harapan saya melalui turnamen ini maka akan tumbuh jiwa dan rasa kebersamaan yang menjunjung tinggi nilai Sportifitas, sehingga hasilnya akan meraih satu prestasi yang membanggakan dalam dunia olah raga di NTT.

Setelah sempat tertunda selama 2 tahun oleh akibat adanya pandemi covid-19 yang melanda Dunia tak terkecuali Indonesia, termasuk Kota Kupang NTT, akhirnya Turnamen Sepak Bola Mini Garuda Cup III kembali digelar, bertempat di lapangan Sitarda Beumopu Kota Kupang Rabu 4 Mei 2022.

Tercatat ada sekitar 70 club yang terdiri dari club sepak bola yang ada di Kota dan Kabupaten Kupang, mereka akan berlaga dalam ajang bergengsi ini untuk menjadi sang Juara tahun ini.

Yusuf Namok saat menyampaikan laporan panitia menyebut bahwa ada 70 tim baik dari Kota maupun Kabupaten yang juga turut ambil bagian dalam Turnamen ini. Lebih lanjut Yusuf menjelaskan bahwa bagi tim yang keluar sebagai pemenang maka akan berhak atas Piala tetap juga piala bergilir serta uang pembinaan sebanyak Rp 8 juta, sedangkan untuk juara mendapatkan piala tetap serta uang pembinaan Rp 6 juta dan juara ketiga mendapat piala tetap dan uang sebesar Rp 4 juta.
Jika ada pemain yang berhasil mengumpulkan jumlah gol terbanyak atau top score maka dia berhak atas uang sebesar Rp 1 juta.

Fernando Osario Soares, mewakili pihak sponsor utama dalam Turnamen ini menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan inisiatif Partai Gerindra DPD NTT, selain menghibur masyarakat yang selama ini haus akan adanya pertandingan seperti ini akibat pandemi covid-19, juga dapat mempererat persaudaraan masyarakat Kota Kupang.

” Kami Partai Gerindra akan siap mendukung minat dan bakat anak-anak muda milenial di Kupang, karena Partai Gerindra adalah partai yang memang selalu dekat siapa saja termasuk kalangan generasi Muda ” ungkapnya.

Tampak turut menghadiri kegiatan pembukaan Turnamen Sepak Bola Mini Garuda Cup III Beumopu 2022 ini, anggota DPRD Kota Kupang fraksi Gerindra, Rikardus Outniel, Richard Odja serta anggota DPRD Kabupaten Kupang, Tome Da Costa, tampak juga camat Kelapa Lima, Wayan Astawa didampingi Lurah Lasiana Welem Bentura. (Arifin)