Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Soal SDN Utan Jaya, Praktisi Hukum Ini Sebut Gunakan Jalur Hukum

DEPOK | suararakyat.net - Polemik lahan SDN Utan Jaya kian memanas setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melakukan pembongkaran gembok secara paksa demi membuka...
HomePolitikSerahkan SK Ketua DPC Panmas Saat Acara Ngopi Bareng Partai Ummat, Bachtiar...

Serahkan SK Ketua DPC Panmas Saat Acara Ngopi Bareng Partai Ummat, Bachtiar Targetkan 7 Kursi Pada Pileg 2024

Depok | suararakyat.net – Serahkan SK kepada Ucup Supriyadi Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Ummat Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Bachtiar Dewantara.SE.MM.Ak.CA.CPA.BKP, targetkan 7 kursi di parlemen pada Pemilu 2024 mendatang.

Bertempat dikediaman Ketua DPC Pancoran Mas, Kampung Lio, RT001/RW013, Kelurahan Depok Ucup Supriyadi, turut hadir dalam acara tersebut, Ketua Majelis Pengawas Partai Ummat (MPPD) kota Depok Lukita Purnama Darisman.SH, beserta para jajaran pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD)) Partai Ummat Kota Depok, guna melakukan konsolidasi penguatan PU di Kota Depok

Dalam sambutannya Bachtiar mengatakan, bahwa Partai Ummat secara administrasi telah menyelesaikan persyaratan formal menuju Pemilu 2024 mendatang.

“Alhamdulillah secara administrasi, Partai Ummat telah menyelesaikan persyaratan formal Partai, dan pada Pemilu 2024 yang akan datang kita targetkan 7 kursi parlemen di Kota Depok bisa kita capai dengan signifikan”, ucapnya, Sabtu 16/7/2022.

“Selamat kepada Bang Ucup Supriyadi atas jabatan baru nya, semoga kedepan dibawah kepemimpinannya khususnya pada wilayah dapil Pancoran Mas, PU bisa mendapatkan hasil sesuai tujuan utamanya”, sambungnya.

Orang nomor satu di Partai Ummat Kota Depok ini menerangkan, bahwa sebenarnya SK Ketua DPC PU tersebut, telah lama dibuat. Namun, karena sibuknya aktivitas para jajaran pengurus DPD saat ini baru bisa diberikan.

“Sebenarnya SK ini sudah jadi lama, tapi karena sibuknya jajaran para pengurus DPD, malam ini baru kita realisasikan acara penyerahannya”, ungkap Bachtiar.

“PU telah menyiapkan beberapa program kerja, sebagai upaya mensejahterakan serta meningkatkan perekonomian masyarakat khususnya di Kota Depok, yang salah satunya dengan membentuk beberapa kelompok usaha yang dinaungi dengan koperasi”, terangnya.

Lebih jauh Bachtiar memaparkan, bahwa dengan mengakomodir kebutuhan pokok masyarakat melalui koperasi, dirinya optimis program tersebut selain dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat, juga akan mampu mendongkrak daya tarik warga kepada Partai Ummat.

“Permasalahan utama masyarakat kita adalah kebutuhan pokok. Jadi, pengelolaan koperasi adalah salah satu faktor penentu dalam upaya PU mengakomodir kebutuhan vital masyarakat”, ungkapnya.

“Semoga bang Ucup Supriyadi bisa mengemban amanah yang ditugaskan PU kepadanya dengan baik, dan mampu melayani masyarakat diwilayahnya dengan signifikan, hingga pada waktunya PU bisa menjadi Partai pilihan masyarakat Kota Depok”, tutupnya.(Arifin)