Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Soal SDN Utan Jaya, HBS Desak Pemkot Depok Bertindak Tegas dan Transparan

DEPOK | suararakyat.net - Anggota DPRD Kota Depok H. Bambang Sutopo  (HBS) mengungkapkan rasa simpatinya atas kejadian di SDN Utan Jaya oleh pihak yang...
HomeNewsSemarak 10 Muharam 1445 H, Karang Taruna Sukajaya dan KKN UIN Gelar...

Semarak 10 Muharam 1445 H, Karang Taruna Sukajaya dan KKN UIN Gelar Santunan Anak Yatim dan Pembagian Hadiah

kabupaten Bogor | suararakyat.net  – Karang Taruna Sukajaya dan KKN UIN 87 Nevorion melakukan santunan anak Yatim dengan mengusung tema “Gebyar Muharram”. Berlokasi di Masjid Baitul Azziz, Kampung Maduhur Desa Sukajaya pada Minggu, 6 Agustus 2023, mengundang anak yatim piatu untuk mengikuti Perlombaan Adzan, Perlombaan Menggambar, Cerdas Cermat dan pemberian santunan.

Acara dimulai dengan penjemputan anak Yatim Piatu yang terletak di beberapa kawasan yang jauh dari akses Lokasi,adapun mobilitas yang bisa di akses datang bersama dengan keluarga. Kemudian dilanjutkan dengan Pembukaan dengan Membacakan Ayat suci Alquran dan sambutan-sambutan dan kemudian dilanjutkan dengan Perlombaan dan dipuncak acara membagikan santunan kepada seluruh anak Yatim.

“Pada Dasarnya Kami ini hanyalah Penghubung dalam meneruskan amanah untuk anak-anak kita mendapatkan apa yang menjadi haknya,terimakasih Wabil khusus kepada KKN UIN Nevorion yang sudah membersamai dalam kolaborasi yang Apik dalam proyek amal ini ,juga Ketua Panitia dan kawan-kawan yang sudah bekerja siang malam dalam giat santunan kali ini.semoga Allah ridho atas apa yang sudah kita ikhtiarkan Bersama” ucap Asep Suryana, Ketua Karang Taruna Desa Sukajaya.

Dalam sambutannya, Agus Supendi selaku Pemerintah desa sukajaya mengapresiasi Karang Taruna dan KKN UIN 87 atas terlaksananya kegiatan santunan anak yatim dan Perlombaan dengan penuh sukacita.

Melalui momentum ini ketua Kelompok KKN UIN Nevorion,Apriansyah mengharapkan agar kegiatan ini terus berjalan hingga periode berikutnya dan dapat menjadi contoh yang positif untuk seluruh kalangan masyarakat agar selalu menanamkan jiwa sosial terhadap orang-orang di sekitar.

Acara dilanjutkan inti semarak muharam dengan memberikan santunan anak yatim dan Pembagian hadiah lomba. Santunan diberikan dalam bentuk uang dan bingkisan kepada seluruh anak yatim oleh Ketua Panitia, Ketua Karang Taruna,Ketua Kelompok UIN Nevorion yang turut berpartisipasi dalam memberikan santunan anak yatim. Dalam proses pemberian santunan anak yatim, tak lupa semuanya bersalaman dan mengusap kepala anak yatim. Acara berlangsung mulai pukul 08.00 s.d. 13.00 dengan berjalan lancar sesuai rencana.(Rd)