Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Pakde Bowo Gaungkan Bonsai Sebagai Daya Tarik Wisata Baru Kota Depok

DEPOK | suararakyat.net – Suasana Taman Bonsai K3D di Kota Depok akhir pekan ini begitu hidup. Ratusan pecinta bonsai berkumpul dalam ajang kontes dan...
HomeNewsSemakin Praktis, Registrasi dan Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan Tersedia di Aplikasi SRC

Semakin Praktis, Registrasi dan Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan Tersedia di Aplikasi SRC

Jakarta | suararakyat.net – BPJS Ketenagakerjaan dan PT SRC Indonesia Sembilan (SRCIS) bekerja sama menyederhanakan akses pekerja terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Melalui kerja sama ini, para pekerja kini dapat mendaftar dan membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan menggunakan fitur Pojok Untung dan Pojok Bayar dalam aplikasi AYO Toko by SRC.

Kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dengan SRCIS secara resmi diumumkan oleh Zainudin, Direktur Pelayanan Peserta BPJS Ketenagakerjaan, dan Rima Tanago, Direktur PT SRC Indonesia Sembilan, di Tangerang, Senin (14/8).

“Melalui kerjasama dengan SRCIS ini, kami bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi 225.000 Gerai SRC yang tersebar di seluruh Indonesia, khususnya bagi pemilik dan karyawan yang terlibat dalam gerai tersebut, serta bagi pekerja di semua sektor. Apalagi iuran BPJS Ketenagakerjaan sangat terjangkau, mulai dari dari Rp21.600,” jelas Zainudin dalam keterangan tertulis, Selasa (15/8/2023).

Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan esensial bagi pekerja apapun profesinya. Perlindungan ini meliputi program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Dengan adanya program penjaminan ini, para pekerja dapat mengerahkan upaya mereka dalam pekerjaan mereka tanpa mengkhawatirkan potensi risiko yang mungkin timbul selama bekerja.

“Program unggulan ini merupakan wujud kehadiran negara dalam mengawal seluruh pekerjanya. Oleh karena itu, kami sangat mengapresiasi pihak-pihak sejenis seperti SRCIS yang telah mendukung kami dalam memperluas jangkauan BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Sementara itu, Rima Tanago, Direktur SRCIS, menyampaikan komitmennya untuk mendukung perkembangan SRC Store melalui pembinaan dan pendampingan yang konsisten. Upaya ini bertujuan untuk membawa perubahan positif bagi seluruh UKM di Indonesia.

Menurut Rima, kerja sama SRC dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk pemerataan akses perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan telah berlangsung sejak Februari 2023. Ia menegaskan, kerja sama ini sejalan dengan komitmen mereka.

“Selain itu, perluasan jangkauan BPJS Ketenagakerjaan melalui SRC Store sejalan dengan gerakan #JadiLebihBaik, di mana kami berupaya untuk mengangkat semua peserta UKM untuk kemajuan, pertumbuhan, dan kemajuan mereka,” ujar Rima.

“Kami tentu senang kerja sama ini mendapatkan respon yang antusias dari pemilik SRC Store. Hingga saat ini, lebih dari 5.000 warga Indonesia telah mendaftar BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi AYO Toko by SRC,” imbuhnya.

Rima berharap semakin banyak pemilik SRC Store yang memanfaatkan kerjasama ini di masa mendatang. Langkah ini dimaksudkan untuk memberikan layanan yang lebih baik kepada konsumen sekaligus meningkatkan peluang pendapatan tambahan.

“Oleh karena itu, kami berharap kerjasama ini dapat memberikan kontribusi bagi kesejahteraan seluruh pemangku kepentingan dan karyawan di UKM Toko Kelontong, sekaligus memberikan efek ganda dengan meningkatkan kenyamanan kerja dan meningkatkan layanan SRC Store bagi masyarakat sekitar,” tutupnya.(Rz)